Pemkot Batu Siapkan Posko Pengaduan Kekerasan Seksual

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Fernan Rahadi

Kekerasan seksual terhadap anak (ilustrasi)
Kekerasan seksual terhadap anak (ilustrasi) | Foto: Republika/Mardiah

REPUBLIKA.CO.ID, BATU -- Pemerintah Kota (Pemkot) Batu telah menyiapkan posko pengaduan untuk kasus kekerasan seksual di Polres Batu. Keberadaan posko ini menindaklanjuti kasus kejahatan luar biasa yang diduga dilakukan pemilik sekolah SPI (inisial nama sekolah) terhadap para siswanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu, MD Forkan mengatakan, kegiatan pengaduan di posko sudah dimulai sejak Kamis (3/6).  Ada pun unsur yang dilibatkan di posko tersebut antara lain Polres Batu dan DP3AP2KB Kota Batu. "Juga dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu," kata pria disapa Furqon ini kepada wartawan dalam pesan singkatnya, Jumat (4/6).

Sejauh ini, Furqon mengaku, posko sudah menerima sejumlah laporan kekerasan seksual dari masyarakat. Namun untuk detail laporan termasuk data korban akan dirahasiakan. Data tersebut hanya akan digunakan untuk kepentingan penyidikan kasus kekerasan di SMA SPI, Kota Batu.

Terakhir, Polda Jatim sudah menerima 21 laporan kasus kekerasan yang diduga dilakukan oleh pemilik sekolah SPI. Sebagian besar pelapor merupakan alumni yang pernah mengalami kejadian tidak menyenangkan selama menjadi siswa di SPI. 

Sebelumnya, Komnas PA mendatangi Mapolda Jawa Timur untuk melaporkan kasus dugaan kekerasan seksual, kekerasan fisik dan verbal, serta eksploitasi ekonomi terhadap puluhan anak yang dilakukan salah satu pemilik sekolah di Kota Batu. Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait turun langsung melapor ke Polda Jatim di Surabaya didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu MD Furqon serta tiga korban kekerasan seksual, Sabtu (29/5).

"Ini menyedihkan karena ini adalah sekolah yang dibanggakan oleh Kota Batu dan Jatim, tapi ternyata menyimpan kejahatan luar biasa hingga bisa mencederai dan menghambat anak-anak untuk tumbuh dan berkembang dengan baik," kata Arist kepada wartawan usai membuat laporan.

Sekolah yang dimaksud oleh Arist berinisial SPI, yakni sekolah ternama yang gratis bagi anak-anak kurang mampu dan yatim piatu di Kota Batu. Sementara, pihak dilaporkan oleh Arist adalah pemilik SPI berinisial JE yang diduga melakukan kekerasan seksual, fisik, verbal, dan eksploitasi anak-anak.

"Ternyata di sana tersimpan kasus-kasus kejahatan seksual yang dilakukan oleh pemilik SPI. Dia melakukan kejahatan seksual terhadap puluhan anak-anak pada masa bersekolah di situ antara kelas 1, 2, dan 3 sampai pada anak itu lulus dari sekolah masih mengalami kejahatan seksual," ucapnya.

 

Terkait


Pemkot Batu Matangkan Rencana Bangun Pasar Induk

Kekerasan di Sekolah, Disdik Harapkan KBM Tetap Berlangsung

Sekolah di Kota Batu Bantah Isu Kasus Kekerasan Seksual

Menilik Kekerasan Seksual Dari Akar Hingga Buah

Partisipasi Mahasiswa Penting Tangani Kekerasan Seksual

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark