Jumat 04 Jun 2021 19:11 WIB

Imbas Diskon Pajak, Konsumen Mobil Terpaksa Inden

Penjualan mobil melonjak karena pembebasan PPnBm.

Rep: Eric Iskandarsjah Z/ Red: Dwi Murdaningsih
Sejumlah pengunjung mengamati mobil yang dipamerkan dalam IIMS Hybrid 2021 di JiExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (18/4/2021). Presiden Joko Widodo menyatakan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) telah membuat angka pesanan pembelian atau purchase order mobil hingga pertengahan April 2021 melonjak hingga 190 persen.
Foto: SIGID KURNIAWAN/ANTARA
Sejumlah pengunjung mengamati mobil yang dipamerkan dalam IIMS Hybrid 2021 di JiExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (18/4/2021). Presiden Joko Widodo menyatakan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) telah membuat angka pesanan pembelian atau purchase order mobil hingga pertengahan April 2021 melonjak hingga 190 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mulai Maret lalu, masyarakat dapat menikmati kebijakan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk sejumlah produk mobil tertentu. Hal ini pun membuat permintaan sejumlah produk pun meningkat.

Sampai-sampai, jumlah persediaan dari beberapa pabrikan tak mampu mengakomodasi tingginya permintaan yang ada. Akhirnya, sejumlah konsumen pun harus melakukan pemesanan dengan jeda waktu tunggu atau inden.

Hal ini pun terjadi pada penjualan untuk produk dari Mitsubishi. Presiden Direktur PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), Naoya Nakamura mengatakan, berkat penerapan program insentif PPnBM oleh Pemerintah Indonesia, permintaan terhadap Xpander dan Xpander Cross diluar perkiraan.

"Hal ini pun  mengakibatkan penundaan terhadap proses pengiriman kepada konsumen. Untuk itu saya ingin menyampaikan permintaan maaf kepada konsumen yang masih menunggu unitnya dikirim karena permintaan yang sangat tinggi ini. Kami melakukan usaha terbaik untuk mengakselerasi dan menyesuaikan permintaan dan ketersediaan, serta memastikan konsumen segera mendapatkan unit yang sudah dipesan,” kata Naoya Nakamura dalam keterangan pers kepada Republika.co.id pada Jumat (4/6).

Penundaan proses pengiriman ini terjadi karena penjualan Mitsubishi Xpander mengalami peningkatan hingga dua kali lipat. Sebelum penerapan relaksasi, penjualan Xpander pada Januari dan Februaru 2021 berada pada level 2.500 unit.

Kemudian, setelah adanya diskon pajak 100 persen, penjualanya naik menjadi 5 ribu unit. Peningkatan itu pun tercatat naik berturut-turut sepanjang Maret dan April 2021.

Selain Mitsubishi, hal ini pun terjadi pada brand Honda. Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor (HPM) , Yusak Billy mengatakan, saat ini penjualan mobil Honda tengah mengalami peningkatan penjualan untuk beberapa tipe tertentu di berbagai wilayah.

"Setelah penerapan relaksasi pada Maret, penjualan Honda pada bulan tersebut mengalami peningkatan signifikan dibanding catatan penjualan pada Februari 2021. Peningkatan penjualan yang terjadi mencapai 67 persen," kata Billy kepada Republika.

Peningkatan ini pun membuat sejumlah transaksi harus mengalami inden mengingat adanya keterbatasan dari sisi kapasitas produksi. Oleh karena itu, Honda pun terus berkoordinasi dengan lini produksi dan para pemasok demi dapat memenuhi permintaan tersbut secapat mungkin.

Menurutnya, sejumlah produk yang paling diminati sepanjang periode relaksasi ini adalah CR-V, HR-V, Brio RS dan City Hatchback. Perpaduan keunggulan dari sejumlah produk serta momentum relaksasi ini pun membuat permintaan untuk sejumlah produk tersebut berada di atas kapasitas produsi pabrik saat ini.

"Sejumlah konsumen pada daerah dan produk terpaksa harus inden hingga Juli," ucapnya. Oleh karena itu Honda pun terus berupaya untuk dapat terus memangkas waktu tunggu.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement