Ahad 06 Jun 2021 15:44 WIB

SMAN 1 Padang Panjang Buka PPDB Sampai Juli 2021

SMAN 1 Padang Panjang membuka PPDB jalur asrama dan jalur non-asrama.

Rep: Febrian Fachri / Red: Ratna Puspita
[Ilustrasi] Petugas BPBD Padangpanjang melakukan penyemprotan disinfektan di asrama SMAN 1 Sumatera Barat, di Kota Padang Panjang.
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
[Ilustrasi] Petugas BPBD Padangpanjang melakukan penyemprotan disinfektan di asrama SMAN 1 Sumatera Barat, di Kota Padang Panjang.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG PANJANG -- SMAN 1 Padang Panjang, Sumatera Barat, membuka penerimaan didik baru tahun 2021/2022. SMAN 1 Padang Panjang membuka dua gelombang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), yaitu jalur asrama dan jalur non-asrama.

"Untuk penerimaan jalur asrama, telah kami laksanakan sebelumnya. Namun diperpanjang hingga 4 Juni kemarin. Pengumumannya dilakukan kemarin pukul 16.00 WIB." kata Kepala SMAN 1 Padang Panjang, Sefriadi, Ahad (6/6).

Baca Juga

Ia mengatakan tes akademik online dilaksanakan 6 Juni pukul 10.00 WIB. Teknis Tes Akademik akan dijelaskan dalam Bukti Kelulusan Administrasi yang dapat diunduh pada 5 Juni dengan cara mengirim pesan menggunakan aplikasi Whatsapp ke nomor 085274688899.

Untuk PPDB non-asrama akan dilaksanakan pendaftaran dan seleksi tahap I pada 21-26 Juni. Pendaftaran ulang tanggal 28-30 Juni. Sedangkan untuk tahap II, pendaftaran dan seleksi diadakan tanggal 1-3 Juli dan pendaftaran ulang tanggal 5-7 Juli.

Sefriadi menjelaskan jalur seleksi PPDB dibagi menjadi empat bagian. Yaitu jalur zonasi bagi anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah yang telah ditetapkan dengan memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik dan kapasitas daya tampung sekolah yang disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut.

Kemudian ada juga jalur prestasi yang merupakan apresiasi pada anak-anak yang telah menunjukkan prestasi akademik maupun prestasi non-akademik. Satu lagi jalur afirmasi yakni memberikan kesempatan lebih besar bagi calon siswa yang adalah anak asuh panti, penyandang disabilitas, dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia karena Covid-19, serta anak dari keluarga tidak mampu pemegang data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Lalu, ada jalur pindah tugas orangtua dan anak guru untuk anak-anak dari keluarga yang orangtuanya pindah tugas dan bagi anak guru yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya bertugas. Sefriadi menyebut kapasitas PPDB tahun ajaran 2021/2022 sebanyak 120 orang untuk lokal asrama dan lokal luar asrama sekitar 175-180 orang.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement