Selasa 08 Jun 2021 20:16 WIB

PTM di Bandar Lampung Belum Jelas

Apabila Kota Bandar Lampung belum memasuki zona hijau, tidak ada PTM

Rep: mursalin yasland/ Red: Hiru Muhammad
PT Pelabuhan Indonesia bersama Aksi Cepat Tanggap salurkan bantuan perlengkapan sekolah 180 siswa mandrasah di Bandar Lampung, Sabtu (17/10).
Foto: ACT Lampung
PT Pelabuhan Indonesia bersama Aksi Cepat Tanggap salurkan bantuan perlengkapan sekolah 180 siswa mandrasah di Bandar Lampung, Sabtu (17/10).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) untuk sekolah dasar sampai tingkat SMP di Kota Bandar Lampung pada tahun ajaran baru masih belum jelas. Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung belum menentukan boleh dan tidaknya PTM untuk kegiatan belajar mengajar pada Juli mendatang.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Sukarma Wijaya mengatakan, belum ada perintah dari Wali Kota Bandar Lampung pelaksanaan PTM sekolah di Bandar Lampung untuk tahun ajaran baru Juli mendatang. Menurut dia, sampai saat ini masih berlaku kegiatan belajar mengajar secara daring (online) sampai ada keputusan dari wali kota.

"Sebelum ada keputusan dari wali kota Bandar Lampung tidak boleh melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka," kata Sukarma Wijaya di Bandar Lampung pada Selasa (8/6).

Ia mengatakan, sudah bertemu dengan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana terkait dengan PTM pada tahun ajaran baru pada Juli 2021. Dalam konsultasinya dengan wali kota, ia menegaskan sampai Kota Bandar Lampung belum memasuki zona hijau, tidak ada pembelajaran secara tatap muka. Artinya, kegiatan belajar mengajar masih menerapkan sistem daring.

Saat ini, sedang memasuki proses pendaftaran siswa baru, yang dilakukan sebagian secara daring dan luar jaringan (luring).  Namun, kegiatan pendaftaran siswa baru dengan luring tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.

Sukarma mengatakan, pendaftaran siswa baru secara luring juga dipersyaratkan kepada calon siswa yang mengalami masalah dalam pendaftaran siswa secara daring. "Kalau ada masalah dalam pendaftara daring, dapat langsung ke sekolah," katanya.

Pada tempat terpisah, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menegaskan, tetap mematuhi ketentuan protokol kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah. Menurut Eva, bila Kota Bandar Lampung belum memasuki status zona merah pada masa pandemi Covid-19 tersebut, maka tidak ada pembelajaran secara tatap muka pada tahun ajaran baru mendatang.

Ia mengatakan, bila Kota Bandar Lampung sudah ditetapkan pemerintah pusat masuk zona hijau, maka satgas segera menggelar rapat dengan Forkopimda untuk memusyarawahkan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.

Selama ini, Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung telah menggelar simulasi kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. Bila kondisi membolehkan PTM, maka kegiatan belajar mengajar mengikuti aturan yakni 50 persen berjalan secara tatap muka, dan 50 persen secara daring. Selain itu, ketentuan jumlah siswa dalam kelas, dan juga lama belajar selama sekolah.

Saat ini, Kota Bandar Lampung masih berstatus zona oranye dengan jumlah pasien positif terbanyak dari 14 kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Sebelumnya, ibukota Provinsi Lampung tersebut pada masa pandemi Covid-19 pernah dua kali berstatus zona merah. Beberapa waktu lalu, Wali Kota Eva Dwiana pernah menargetkan masuk zona hijau pada April 2021, dan sampai sebelum Idul Fitri 1442 H. Namun, hal tersebut tidak tercapai, bahkan sampai sekarang masih zona oranye, belum memasuki zona kuning. 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement