Rabu 09 Jun 2021 10:09 WIB

Guru Besar UNP Ungkap Alasan Megawati Pantas Jadi Profesor

Guru Besar UNP banyak melihat kiprah Megawati dalam ranah pendidikan.

*Keterangan foto:* Presiden ke 5 RI Megawati Soekarnoputri saat menerima gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Negeri Padang (UNP), Sumatra Barat, pada 27 September 2017.
Foto: istimewa
*Keterangan foto:* Presiden ke 5 RI Megawati Soekarnoputri saat menerima gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Negeri Padang (UNP), Sumatra Barat, pada 27 September 2017.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Guru Besar Universitas Negeri Padang, Prof. Ganefri menyatakan gelar profesor guru besar tidak tetap pantas diberikan kepada Presiden RI Kelima Megawati Soekarnoputri oleh Universitas Pertahanan (Unhan). 

Sebagai Rektor di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan atau LPTK, dan kapasitas serta kiprahnya lebih banyak bergerak dalam dunia pendidikan tinggi, Ganefri mengaku dirinya lebih banyak melihat kiprah Megawati dalam ranah pendidikan. 

Ketua Forum Rektor LPTK itu menyatakan, secara akademis, Universitas Negeri Padang telah memberikan gelar doktor honoris causa kepada Megawati dalam bidang Politik Pendidikan meliputi formulasi dan implementasi kebijakan pendidikan.  

"Penganugerahan gelar ini telah melalui studi akademis yang akurat oleh tim promotor," kata Ganefri. 

Sebelumnya, Megawati juga pernah menerima gelar Doktor Honoris Causa dalam bidang yang berbeda-beda dari Universitas Waseda Jepang, Moscow State Institute, Korea Maritime and Ocean University, serta Universitas Padjadjaran Bandung. 

Secara historis, kepemimpinan Megawati selaku presiden, telah berhasil memberi dasar hukum bagi lahirnya UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). 

"Sebagaimana diamanatkan konstitusi secara keseluruhan, baik isi, jiwa, dan semangat UU tersebut, merupakan pengejawantahan tuntutan zaman Reformasi 1998, terutama reformasi pendidikan yang bersifat sentralistis dan demokratis," urainya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement