Satpol PP DIY Ancam Tutup Gerai McD
Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Petugas keamanan berjaga di salah satu gerai restoran cepat saji McDonald (ilustrasi). | Foto: ANTARA /Indrianto Eko Suwarso
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad dengan manajemen McD sudah sepakat untuk tidak lalai menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Pihaknya juga sudah memanggil manajemen McD wilayah DIY usai terjadinya kerumunan dalam antrean pembelian BTS Meal.
"Itu sudah disanggupi oleh manajemen, membuat surat pernyataan dan setelah ini kalau masih ketemu (pelanggaran) ditutup," kata Noviar yang juga Koordinator Satgas Covid-19 DIY Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum tersebut di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (11/6).
Penutupan jika ditemukannya pelanggaran protokol kesehatan, kata Noviar, tidak dilakukan secara permanen. Namun, hanya dalam waktu 3x24 "Sekarang sanksi baru peringatan lisan dan tertulis, tapi kita tutup 3x24 jam kalau masih melanggar," ujarnya.
Noviar menuturkan, pihaknya sudah menutup 158 tempat usaha dan destinasi wisata yang ditutup karena tidak mematuhi protokol kesehatan. Namun, penutupannya juga tidak dilakukan secara permanen.
"158 tempat usaha yang kita tutup dengan waktu 3x24 jam sejak Januari, tapi yang permanen belum ada," jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kota Yogyakarta, Hery Eko Prasetyo menyebut, manajemen McD pun sudah menutup layanan delivery online sejak 9-11 Juni kemarin Manajemen McD Kota Yogyakarta juga sudah menyatakan permintaan maaf atas kelalaiannya terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan.
"Pihak McD yang ada di Kota Yogyakarta langsung menutup aplikasi pesanan online hari itu juga dan hanya menyelesaikan orderan yang sudah masuk. Aplikasi hanya dibuka setengah jam saja dan sampai hari ini masih ditutup," kata Hery saat dikonfirmasi Republika, Jumat (11/6).