Senin 14 Jun 2021 14:52 WIB

BSI Satukan Sistem Layanan Bagi 2,1 juta Nasabah se-Sumatra

Integrasi sistem layanan satukan 274 outlet ex-BNI Syariah dan BRISyariah

Nasabah bank menunggu giliran untuk memigrasikan rekening bank konvensional ke rekening bank syariah, di cabang Bank Syariah Indonesia (BSI) di Banda Aceh, Indonesia, 07 Juni 2021.
Foto: EPA-EFE/HOTLI SIMANJUNTAK
Nasabah bank menunggu giliran untuk memigrasikan rekening bank konvensional ke rekening bank syariah, di cabang Bank Syariah Indonesia (BSI) di Banda Aceh, Indonesia, 07 Juni 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) melakukan penyatuan dan integrasi sistem layanan pada 2,1 juta nasabah di wilayah Sumatra. Integrasi tersebut juga menandai komitmen BSI untuk mendorong pengembangan keuangan syariah dan meningkatkan literasi masyarakat di kawasan Barat Indonesia.

Integrasi sistem layanan ini akan menyatukan 2,1 juta nasabah dari 274 outlet ex-BNI Syariah (BNIS) dan ex-BRISyariah (BRIS) ke dalam sistem baru layanan BSI. Secara bertahap, integrasi ini telah dilakukan sejak 7 Juni 2021 untuk wilayah Aceh dan mulai 14 Juni 2021 untuk wilayah Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Riau & Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu dan Lampung.

Penyatuan sistem layanan di wilayah Sumatera ini mencakup migrasi rekening nasabah, kartu anjungan tunai mandiri (ATM) hingga mobile banking dan internet banking. Acara seremoni integrasi sistem layanan ini dipusatkan di Kantor Regional III Bank Syariah Indonesia (BSI) Palembang, Sumatera Selatan, pada Sabtu (12/6).  

 Direktur Utama Bank Syariah Indonesia Hery Gunardi berharap, proses penyatuan integrasi sistem layanan ini bisa berjalan dengan lancar dan optimal. Integrasi sistem layanan ini merupakan bagian dari proses merger operasional dan diharapkan bisa mendukung layanan BSI berjalan lebih optimal.

Hery menegaskan integrasi di wilayah Sumatera ini merupakan langkah awal bagi BSI untuk memperkuat lini bisnis di kawasan Barat Indonesia. Ini juga sekaligus membuktikan bahwa perusahaan fokus pada pengembangan yang bersifat Indonesia sentris.

"Kami berharap hadirnya BSI di wilayah ini dapat meningkatkan pangsa pasar keuangan syariah sekaligus literasi masyarakat di kawasan Barat Indonesia," katanya dalam keterangan.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement