REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pasien positif Covid-19 di Provinsi Lampung bertambah 128 orang lagi sehingga total pasien positif 19.592 orang pada Senin (14/6). Sedangkan pasien positif yang selesai isolasi atau sembuh bertambah 108 orang, dan pasien positif meninggal dunia terdapat satu orang.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung dr Reihana mengatakan, total kasus positif 19.592 orang, pasien selesai isolasi 17.361 orang, dan pasien meninggal dunia 1.091 orang. "Kasus suspek 204 orang, kasus baru 17 orang, dan kasus lama 187 orang," kata Reihana dalam keterangan persnya di Bandar Lampung, Senin (14/6).
Ia mengatakan, angka kesembuhan pasien positif Covid-19 di Lampung sebesar 88,61 persen, sedangkan angka kematian pasien positif atau case fatality rate (CFR) sebesar 5,57 persen. Angka kesembuhan pasien positif di Lampung lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional sebesar 91,30 persen. Sedangkan angka CFR Lampung justru masih berada di atas rata-rata CFR nasional sebesar 2,77 persen, berdasarkan data dari Kementrian Kesehatan, Ahad (13/6) malam.
Berdasarkan data Dinkes Lampung, Senin (14/6), dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung hanya terdapat empat daerah berstatus zona kuning (risiko kenaikan kasus rendah). Sedangkan daerah zona oranye (risiko kenaikan kasus sedang) terdapat 11 daerah. Sementara di Lampung tidak terdapat daerah zona merah (risiko kenaikan kasus tinggi) dan hijau (tidak terdampak Covid-19).
Kota Bandar Lampung masih tertinggi jumlah kasus positif Covid-19 selama masa pandemi. Ibukota Provinsi Lampung tersebut pernah dua kali mendapat status zona merah dari pemerintah pusat, saat ini masih berada di zona oranye. Target yang disampaikan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana untuk berpindah menjadi zona hijau pada April 2021 atau sebelum Idul Fitri 1442 H pada Juni 2021 tidak terealisasi.
Saat ini, Pemkot Bandar Lampung merencanakan perluasan wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro dan penyekatan daerah perbatasan, dengan menyiapkan satgas di tingkat kecamatan dan kelurahan. PPKM skala mikro sudah dilakukan perpanjangan sejak 20 April hingga 3 Mei 2021 termasuk di Lampung.
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung AHmad Nurizki Erwandi mengatakan, Provinsi Lampung masuk dalam wilayah perluasan PPKM skala mikro. Untuk merealisasikan hal tersebut, menurut dia, satgas telah menguatkan kembali satgas di tingkat kecamatan dan kelurahan yang tersebar di 20 kecamatan dan 126 kelurahan.
Menurut dia, sebelum adanya perluasan wilayah PPKM skala mikro tersebut, satgas Covid-19 sudah menjalankan tugasnya selama setahun lebih masa pandemi Covid-19. Artinya, ujar dia, saat ini tinggal lagi penguatan satgas di tingkat kecamatan dan kelurahan, agar pelaksanaan PPKM skala mikro dapat berjalan efektif.
Ia mengatakan, dari hal tersebut yang terpenting, masyarakat dapat terus menerapkan dan menjalankan protokol kesehatan dimanapun berada. Seperti ketua Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung, sambung dia, setiap warga menjadi satgas masing-masing di rumahnya sendiri. Sedangkan petugas di kecamatan dan kelurahan, dapat memberikan edukasi dan teguran kepada masyarakat yang lalai dengan protokol kesehatan, sehingga kota Bandar Lampung memasuki zona hijau dapat tercapai.