REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas kebersihan melintas di depan mural tentang pandemi COVID-19 di Kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (15/9/2021).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro selama dua pekan atau hingga 28 Juni 2021, hal tersebut dilakukan karena penyebaran COVID-19 di Jakarta dalam kondisi yang memerlukan perhatian ekstra.