REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Sebagai bukti transparansi perolehan pajak, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok memiliki sebuah aplikasi berbasis website. Aplikasi tersebut bernama Sistem Informasi Manajemen Pendapatan Asli Daerah (SIMPAD).
"Kami punya SIMPAD yaitu sebuah aplikasi berbasis website yang bisa diakses oleh Wajib Pajak (WP). Di dalamnya berisi data-data penting terkait pajak," ujar Kepala Bidang Pajak Daerah 1 BKD Kota Depok, Endra, di Balai Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (16/6).
Ia menjelaskan, aplikasi SIMPAD ini berisi basis data pendataan, pendaftaran, penagihan serta pelaporan. Ada juga anggaran kas Kota Depok, khusus untuk pajak. "Dalam aplikasi tersebut juga ada peta. Kami bisa tahu titik lokasi dimana Wajib Pajak (WP) berada, kemudian ada data piutang dan terdapat juga analisis laporan yang telah ada," kata Endra.
Ia menambahkan, semua strategi yang dilakukan bertujuan untuk mendukung kerja BKD dalam pemungutan pajak daerah. Hal tersebut juga tidak lepas dari dukungan teknologi saat ini.
SIMPAD merupakan induk karena terdapat beberapa aplikasi turunan lagi yang akan memudahkan WP mencari informasi seputar pajak dan membayarkan secara daring. "Jadi, tidak lagi tatap muka. Mudah-mudahan upaya ini bisa mendongkrak pendapatan pajak setelahnya," kata Endra.