Kamis 17 Jun 2021 14:25 WIB

Pemerintah Dorong Operator Seluler di Indonesia Uji Coba 5G

Operator seluler bisa menggelar layanan 5G jika punya Surat Keterangan Laik Operasi.

jaringan 5G. ilustrasi
Foto: BBC
jaringan 5G. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika, mendorong operator seluler untuk menguji coba layanan 5G di berbagai spektrum frekuensi radio."Pemerintah berharap uji coba ini bisa dilaksanakan untuk mendorong inisiatif ekosistem baru, pemanfaatan baru dan aplikasi baru untuk 5G," kata Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika, Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kominfo, Mulyadi, saat uji coba layanan 5G oleh Smartfren pada Kamis (17/6).

Operator seluler tersebut hari ini menguji coba layanan 5G di pita frekuensi tinggi atau milimeterwave 26GHz. Kominfo melihat hasil uji coba ini berguna untuk melihat seperti apa spektrum frekuensi radio milimeterwave ketika digunakan untuk layanan 5G sehingga bisa dikaji lebih dalam bagaimana penggunaan 5G di pita frekuensi tersebut di masa depan.

Baca Juga

Uji coba yang dilakukan Smartfren ini bukan bagian dari perizinan untuk menggelar layanan 5G, melainkan studi kasus bagaimana 5G berjalan di pita frekuensi milimeterwave. Saat ini baru operator seluler Telkomsel yang menggelar layanan 5G untuk komersial, di pita frekuensi 2,3GHz.

Sementara Indosat Ooredoo baru saja mengantongi Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) dari Kominfo, dalam waktu dekat mereka juga akan meluncurkan layanan 5G di pita frekuensi 1,8GHz. Operator seluler baru bisa menggelar layanan 5G jika sudah mendapatkan Surat Keterangan Laik Operasi dari Kominfo.

Pemerintah berupaya mengalokasikan spektrum frekuensi radio di lapisan rendah (low band), tengah (middle band) maupun tinggi (high band atau milimeterwave) untuk jaringan 5G di Indonesia. Spektrum frekuensi low band, di bawah 1GHz, memiliki jangkauan yang relatif jauh dan bisa menembus bangunan.

Sementara lapisan tengah, middle band, berada di rentang frekuensi 1 hingga 6GHz, yang juga dikenal sebagai capacity band. Lapisan ini dipandang cocok untuk menggelar layanan mobile broadband.

Lapisan milimeterwave berada di atas spektrum frekuensi 6GHz, juga disebut sebagai super data layer. Lapisan ini memberikan kapasitas transmisi yang sangat besar, bisa dikembangkan untuk otomasi mesin di sektor industri.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement