REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- PT Hutama Karya (HK) selaku pengelola jalan tol ruas Bakauheni-Terbanggi Besar menunda pemberlakuan kenaikan tarif, dengan meningkatkan standar pelayanan minimal (SPM). Peningkatan SPM tersebut untuk memberikan pelayanan optimal pengguna jalan tol.
Kepala Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol HK, J Aries Dewantoro mengatakan, penyesuaian tarif jalan tol ruas Bakauheni - Terbanggi Besar baru dapat dilakukan setelah memenuhi SPM yang berlaku sesuai ketentuan. HK sedang dalam tahap melakukan sosialisasi masif kepada pengguna jalan mengenai penyesuaian tarif yang tetapkan.
"Saat ini, kami dalam tahap pemenuhan SPM pada tol Bakter (Bakauheni - Terbanggi Besar), demi memberikan pelayanan optimal sesuai standar Kementrian PUPR dan Badan Pengarut Jalan Tol selaku regulator," kata Aries Dewantoro dalam keterangan pers yang diterima, Jumat (18/6).
Menurut dia, peningkatan pelayanan pada ruas jalan tol Bakter yang saat ini telah dilakukan HK diantaranya peningkatan pelayanan transaksi, peningkatan pelayanan lalu lintas, serta peningkatan pelayanan pemeliharaan. Pelayanan transaksi HK telah menambah beberapa gardu tol yakni dua gardu di Gerbang Tol (GT) Bakauheni Selatan, semula lima garu menjadi tujuh gardu serta dua gardu tol di GT Kotabaru dari empat gardu menjadi enam gardu.
HK melakukn penambahan enam unit mobile reader (MR) di GT Bakauheni Selatan dan dua unit MR di GT Terbanggi Besar. Dari sisi peningkatan pelayanan lalu lintas, HK juga konsisten dalam melaksanakan giat penertiban kendaraan kelebihan muatan.
Selain itu, memasang varieble massage sign di sepanjang jalan tol Bakter, penambahan kendaraan patroli, pemasangan 289 unit CCTV yang dapat dilihat dari aplikasi HK Toll Apps, serta optimatisasi sentral komunikasi.
Untuk mengantisipasi kecelakaan di jalan tol ruas Bakter, HK telah melakukan berbagai kegiatan demi mengantisipasi kecelakaan yang diakibatkan pengemudi mengantuk. "Kami pernah melakukan patroli mengantuk, petugas patroli merazia dan memberhentikan kendaraan yang teridentifikasi mengalami kantuk dan diminta berhenti untuk beristirahat terlebih dahulu," kata Aries Dewantoro.
Ia mengatakan, penyesuaian tarif juga bertujuan untuk menjamin Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk menjaga kepercayaan investor dalam pengembalian investasi sesuai dengan rencana bisnis. Jalan tol, kata dia, merupakan investasi yang dikeluarkan BUJT sehingga perlu pengembalian dana yang diperoleh dari pendapatan jalan tol. Apabila dana pengembalian tidak sesuai dengan kesepakatan rencana bisnis, berdampak keberlanjutan jalan tol tersebut.