REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mendukung kebijakan pemerintah daerah tentang penutupan sementara tempat wisata sementara setiap Sabtu dan Ahad mulai 15 Juni-28 Juni. Hal ini sebagai langkah pengendalian penyebaran penularan Covid-19.
"Dinas Pariwisata selaku pelaksana teknis prinsipnya siap mendukung apa yang menjadi kebijakan pemerintah daerah," kata Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, Ahad (20/6).
Menurut dia, kebijakan penutupan tempat wisata yang dikelola pemerintah itu sebagai respons pemda terkait perkembangan kasus Covid-19 di Bantul yang beberapa hari terakhir cukup tinggi. Gugus Tugas lantas mengambil langkah bagaimana mengurangi risiko penyebaran Covid-19 dari kegiatan sosial dan sebagainya.
Kwintarto sempat mengusulkan, penutupan objek wisata pemerintah dapat diundur pekan depan. Pasalnya, ada kekhawatiran pelaku usaha jasa pariwisata yang sedang bangkit ekonomi dengan kulakan dagangan cukup banyak justru merugi karena tidak bisa terdistribusi dengan baik.
"Memulihkan modal tidak mudah, contoh misal laporan dari pelaku usaha Pantai Baru untuk persiapan libur sudah belanja ikan sampai senilai sebesar Rp 50 jutaan dalam satu depo, kalau terlalu lama terjual bisa basi," kata dia.
Pedagang kelapa muda di sepanjang pantai selatan juga bisa berdampak dengan penutupan sementara tempat wisata tersebut. Kwintarto menyebut, pedagang kelapa muda ada komunitas kurang lebih 80 orang di sepanjang pantai yang masing-masing tiap hari sedia 20 buah. "Belum jenis kuliner lainnya, kesehatan penting, tapi ekonomi juga tidak kalah penting, sehingga mudah-mudahan ada solusi untuk masyarakat juga ada," kata dia.