REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Mayoritas kecamatan di Kabupaten Cirebon saat ini berstatus zona merah. Masyarakat diimbau tidak lengah dan terus disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan, Eni Suhaeni, menyebutkan, dari 40 kecamatan di Kabupaten Cirebon, terdapat 35 kecamatan yang kini berstatus zona merah. Hal itu berdasarkan kasus positif aktif per 14 – 20 Juni 2021.
"Untuk kecamatan lainnya, empat kecamatan zona oranye dan satu kecamatan zona kuning," kata Eni, Senin (21/6).
Adapun empat kecamatan yang masuk zona oranye adalah Kecamatan Susukan, Kaliwedi, Kapetakan dan Losari. Sedangkan kecamatan yang masuk zona kuning adalah Kecamatan Pasaleman.
Eni berharap, masyarakat tidak lengah karena pandemi Covid-19 masih terjadi bahkan kasusnya terus melonjak. Tingkat keterisian tempat tidur bagi pasien Covid-19 di rumah sakit pun nyaris penuh.
Sementara itu, penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Cirebon pada Ahad (20/6) mencapai 228 orang. Dengan penambahan itu, maka total kasus terkonfirmasi menjadi 11.625 orang.
Dari jumlah total 11.625 orang itu, sebanyak 1.414 orang masih dalam perawatan di RS/isolasi mandiri, 9.733 orang dinyatakan selesai Isolasi dan 478 orang meninggal dunia. Eni menyebutkan, berdasarkan data pada Ahad (21/6), jumlah tempat tidur bagi pasien Covid-19 yang tersedia di rumah sakit (RS) di Kabupaten Cirebon mencapai 516 tempat tidur. Dari jumlah itu, tempat tidur yang telah terisi sebanyak 472 tempat tidur. Dengan demikian, masih tersisa 44 tempat tidur yang kosong.
"Tempat tidur bagi pasien Covid-19 itu tersebar di 11 RS di Kabupaten Cirebon," kata Eni menerangkan.
Adapun 11 RS itu yakni RSUD Arjawinangun, RSUD Waled, RS Paru Sidawangi Provinsi Jabar, RS Mitra Plumbon, RS Sumber Waras, RS Permata, RS Pertamina Cirebon, RS UMC Cirebon, RS Sumber Hurip, RS Jantung Hasna Medika dan RSIA Khalisah.