TNI/Polri Dirikan Posko Pengetatan PPKM Mikro Bangkalan
Red: Muhammad Fakhruddin
Petugas medis berkomunikasi di ruang isolasi COVID-19 RSUD Slamet Martodirjo, Pamekasan, Jawa Timur, Senin (21/6/2021). Dalam sepekan terakhir terjadi lonjakan kasus aktif positif COVID-19 dari dua orang menjadi 48 orang di Pamekasan serta lima orang meninggal dunia dengan gejala mirip varian yang menyebar di Kudus dan Bangkalan. | Foto: Antara/Saiful Bahri
REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama TNI dan Polri membantu pendirian posko pengetatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di delapan desa/kelurahan di Kabupaten Bangkalan, Madura.
"Posko didirikan di lima kecamatan di Bangkalan mulai hari ini untuk menangani dan menurunkan lonjakan kasus COVID-19," ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Selasa (22/6).
Pendirian posko pengetatan tersebut berdasarkan hasil koordinasi pada Senin (21/6) malam Posko BPWS di Bangkalan. Pihaknya berharap semua elemen masyarakat, khususnya para ulama dan tokoh lokal menyatu dalam penanganan melawan virus corona.
Delapan desa/kelurahan lokasi PPKM mikro, yakni Kelurahan Kraton, Kelurahan Pejagan dan Kelurahan Bancaran, yang ketiganya berada di Kecamatan Bangkalan. Selanjutnya, Desa Arosbaya dan Desa Tengket (Kecamatan Arosbaya), Desa Moarah (Kecamatan Klampis), Desa Kombangan (Kecamatan Geger), serta Kelurahan Tunjung (Kecamatan Burneh).
Pemprov Jatim, kata dia, juga telah mengirim sejumlah bantuan ke semua posko berupa paket sembako, peralatan protokol kesehatan dan kebutuhan penanganan kesehatan lainnya. Paket peralatan protokol kesehatan di masing- masing posko PPKM mikro berupa sprayer, disinfektan, masker kain, baju hazmat, sarung tangan karet/latex (pendek), cairan pembersih tangan, alat pelindung wajah, kacamata, vitamin C, sepatu karet, alat pengukur suhu, set timba cuci tangan beserta sabun.
Dengan adanya kebijakan pengetatan PPKM mikro ini, Gubernur Khofifah meminta kepada seluruh tim yang berada di lapangan untuk menjaga kedisiplinan warga Bangkalan agar mematuhi peraturan yang sudah ditentukan.
Pendisiplinan itu, kata dia, untuk mencegah agar kasus COVID-19 tidak semakin menyebar ke wilayah lain. Jika kedisiplinan dalam pengetatan PPKM mikro di delapan desa ini terjaga, penyekatan di Suramadu otomatis dilonggarkan. "Sekali lagi, semua dilaksanakan untuk menjaga kebaikan dan perlindungan kesehatan masyarakat," katanya.
Keberhasilan dalam menurunkan lonjakan kasus COVID-19 di Bangkalan ini dapat terwujud jika diikuti kepatuhan masyarakat. "Oleh sebab itu, kami berharap sinergitas bisa terjalin bersama," tutur Khofifah.