Rabu 23 Jun 2021 16:00 WIB

Ancol Tutup Sementara Mulai 24 Juni

Manajemen Ancol berharap penutupan ini bisa membantu menekan penyebaran Covid-19.

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Qommarria Rostanti
Tempat rekreasi Taman Impian Jaya Ancol di kawasan Jakarta Utara menutup sementara operasionalnya selama perpanjangan PPKM Mikro (ilustrasi).
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Tempat rekreasi Taman Impian Jaya Ancol di kawasan Jakarta Utara menutup sementara operasionalnya selama perpanjangan PPKM Mikro (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tempat rekreasi Taman Impian Jaya Ancol di kawasan Jakarta Utara menutup sementara operasionalnya selama perpanjangan PPKM Mikro. Hal tersebut disampaikan Corporate Secretary PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Agung Praptono, lewat pernyataan resmi manajemen Ancol.

Agung mengatakan, penutupan sementara operasional kawasan wisata Ancol sebagai salah satu upaya mendukung keputusan pemerintah. Tepatnya, Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Nomor 796 Tahun 2021 dan SK Disparekraf Provinsi DKI Jakarta, Nomor 419 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.

Manajemen Ancol berharap penutupan sementara bisa membantu menekan penyebaran Covid-19 yang saat ini sedang meningkat. Unit rekreasi yang ada di kawasan Taman Impian Jaya Ancol seperti area pantai, Dunia Fantasi, Sea World Ancol, Ocean Dream Samudra, Allianz Ecopark, dan Pasar Seni akan ditutup operasionalnya mulai 24 Juni 2021 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut. 

"Sementara untuk pelayanan hotel Putri Duyung Ancol dan penyeberangan ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina masih tetap beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," kata Agung, Rabu (23/6).

Dia berharap pandemi segera berlalu dan semua orang diberikan kesehatan. Agung mengimbau untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan yaitu menggunakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas. 

Manajemen mengumumkan bagi masyarakat yang sudah membeli tiket Ancol, Sea World, Dunia Fantasi, atau Ocean Dream Samudra untuk kunjungan mulai 24 Juni 2021 dapat melakukan penjadwalan ulang. Ada kebijakan perpanjangan masa berlaku tiket sampai 31 Desember 2021.

Reschedule kunjungan rekreasi bisa dilakukan melalui situs https://reservasi.ancol.com/ dengan memasukkan kode tiket. Sementara, bagi pengunjung yang memiliki annual pass rekreasi Ancol yang masih aktif akan mendapatkan perpanjangan masa berlaku penggunaan sesuai jumlah hari penutupan Ancol yang terhitung sejak 24 Juni 2021. Masa berlakunya dapat dicek di annualpass.ancol.com.

"Kami berharap masyarakat dapat memahami kebijakan ini dan mendukungnya agar kita semua ikut mengendalikan pandemi yang saat ini sedang meningkat," ujar Direktur Marketing PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Febrina Intan.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement