Sabtu 26 Jun 2021 03:25 WIB

Pasien Covid Wafat Melonjak, Petugas: Kami Sampai tak Tidur

Petugas pemusalaran Covid-19 mengaku hanya bisa mengubur 12 jenazah

Suasana areal pemakaman khusus dengan protokol COVID-19 di TPU Bambu Apus, Jakarta Timur, Selasa (2/3/2021). Menurut Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta Suzi Marsitawati, dua blok atau blad TPU Bambu Apus telah penuh terisi oleh 1.050 jenazah yang meninggal dunia akibat menderita COVID-19.
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Suasana areal pemakaman khusus dengan protokol COVID-19 di TPU Bambu Apus, Jakarta Timur, Selasa (2/3/2021). Menurut Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta Suzi Marsitawati, dua blok atau blad TPU Bambu Apus telah penuh terisi oleh 1.050 jenazah yang meninggal dunia akibat menderita COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas pemusalaran jenazah COVID-19 Nuryasin mengaku kewalahan melaksanakan pemakaman jenazah pengidap virus corona yang jumlahnya semakin meningkat akhir-akhir ini.

Nuryasin mengatakan kemampuan petugas pemusalaran yang dinamakan dengan Tim Monas, maksimal memakamkan 12 jenazah."Kemampuan kami biasanya sampai besok pagi maksimal hanya 12 jenazah. Itu 12 jenazah juga, kami sudah tidak tidur sama sekali," kata Nuryasin.

Sedangkan pada Jumat ini, kata Nuryasin, sudah 27 jenazah yang pengurusannya dilaksanakan secara protokol kesehatan oleh Tim Monas."Sudah 27 sama ini (jenazah I)," kata Nuryasin.

Selain kendala tersebut, ada kendala lain yakni jarak antarwilayah di DKI Jakarta terlalu jauh dari taman pemakaman umum khusus COVID-19 di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara."Mungkin jarak juga, karena dulu kan ada dua tempat ya. Sekarang kan cuma satu pintu, sehingga terjadi antrean," kata Nuryasin.

Sebelumnya, jenazah pengidap COVID-19 berinisial I (40) harus tertahan di rumahnya di kawasan Pademangan, Jakarta Utara selama sehari sebelum dievakuasi oleh petugas dan dimakamkan secara protokol COVID-19 di Taman Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta Pusat, Jumat.

Ketua RT 07/ RW 011 Pademangan Barat Sudarto mengatakan jenazah tersebut sedianya akan dimakamkan keluarga ketika dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (24/6).Namun itu batal terlaksana karena petugas Puskesmas menyatakan jenazah tersebut positif COVID-19 dan harus dimakamkan secara protokol kesehatan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement