Sabtu 26 Jun 2021 16:16 WIB

Polisi Bandung Buka Tutup Jalan untuk Cegah Penularan Covid

Kebijakan ini diambil setelah Bandung masuk dalam zona merah Covid.

Petugas menutup akses jalan menuju Jalan Soekarno-Hatta di perbatasan antara Kabupaten Bandung dan Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (25/6/2021). Pemerintah Kota Bandung kembali menutup sejumlah ruas jalan protokol di Kota Bandung hingga 1 Juli 2021 dalam rangka pengetatan aktivitas masyarakat untuk menekan angka penyebaran COVID-19 di Kota Bandung yang saat ini berstatus zona merah.
Foto: ANTARA/Raisan Al Farisi
Petugas menutup akses jalan menuju Jalan Soekarno-Hatta di perbatasan antara Kabupaten Bandung dan Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (25/6/2021). Pemerintah Kota Bandung kembali menutup sejumlah ruas jalan protokol di Kota Bandung hingga 1 Juli 2021 dalam rangka pengetatan aktivitas masyarakat untuk menekan angka penyebaran COVID-19 di Kota Bandung yang saat ini berstatus zona merah.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung, Jawa Barat, menerapkan skema buka tutup jalan untuk membatasi mobilitas masyarakat setelah Kota Bandung dinyatakan sebagai zona merah Covid-19. Wakapolrestabes Bandung AKBP M Yoris Marzuki mengatakan, pembatasan mobilitas masyarakat dilakukan untuk mengurangi potensi penyebaran Covid-19 sehingga tingkat kewaspadaan kota ini bisa kembali turun ke zona oranye, bahkan zona hijau.

"Terutama pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu kami lakukan penyekatan sampai dengan ring tiga, kalau siang sampai dengan ring dua," kata Yoris di Bandung, Sabtu.

Baca Juga

Meski Kota Bandung dinyatakan zona merah, kata dia, tetapi pada level bawah tidak ada kecamatan yang dinyatakan sebagai zona merah. Yoris yakin skema buka tutup jalan untuk membatasi mobilitas masyarakat dinilai efektif mengurangi bahaya Covid-19 karena setiap hari jumlah kesembuhan pasien terus bertambah.

Ia meminta masyarakat apabila tidak ada keperluan mendesak agar jangan keluar rumah karena saat ini penularan Covid-19 kepada orang lain lebih cepat."Sebisa mungkin hindari berkerumun dan keluar rumah," kata dia.

Ia mengatakan polisi terus melakukan pengawasan sejumlah sektor bisnis yang dibatasi operasionalnya oleh Satgas Covid-19 Kota Bandung. Contohnya, kata dia, kini rumah makan atau restoran hanya bisa menerima pesanan yang dibawa pulang sehingga tidak ada pengunjung restoran yang makan di tempat."Terutama pedagang kaki lima pada malam hari, kita bubarkan sehingga dapat mengurangi penyebaran Covid-19," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement