Ahad 27 Jun 2021 17:26 WIB

Penyesuaian Tarif Tol Semarang- Solo Resmi Berlaku

Tarif tol ruas Semarang- Solo (Kartasuta) resmi disesuaikan mulai Ahad (27/6) ini.

Rep: Bowo S Pribadi/ Red: Agung Sasongko
Ruas Tol Semarang- Solo (ilustrasi)
Foto: Republika/bowo pribadi
Ruas Tol Semarang- Solo (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG--Tarif tol ruas Semarang- Solo (Kartasuta) resmi disesuaikan mulai Ahad (27/6) ini. Dengan adanya penyesuaian tersebut, maka tarif jalan tol sub Trans Jawa tersebut secara nominal naik berkisar Rp 1.000 hingga Rp 19.500 untuk sekali jalan.

PT Trans Marga Jateng (TMJ) --selaku pengelola-- memiliki komitmen untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan, demi keselamatan, keamanan serta kenyamanan bagi para pengguna jalan tol ruas Semarang- Solo tersebut.

Baca Juga

“Tentu sudah menjadi kewajiban bagi PT TMJ untuk meningkatkan pelayanan dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan tol,” ungkap Direktur Utama (Dirut) PT TMJ, Denny Chandra Irawan, di Semarang, Ahad (27/6).

Ia menyebut, salah satu fasilitas pendukung kenyamanan bagi para pengguna jalan tol ruas Semarang- Solo adalah keberadaan Resta Pendopo (rest area) di KM 456 A (arah Salatiga) dan KM 456 B (arah Semarang), di wilayah Salatiga.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement