REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Toni Harmanto menegaskan, akan menindak pelaku penyebar berita bohong atau hoaks tentang vaksin Covid-19 yang meresahkan masyarakat di daerah tersebut. "Kita akan tindak terhadap orang yang menyiarkan berita tersebut di media sosial," kata dia melalui keterangan tertulis di Padang, Ahad (27/6).
Menurut dia, saat ini akun-akun media sosial akan selalu dipantau Polda Sumatra Barat untuk mencegah isu-isu negatif tersebut berkembang yang dapat membuat keresahan pada masyarakat. "Ada tim siber kita yang terus menerus menelusuri, yang memprovokasi vaksin jadi begini begini. Kita akan lakukan penegakan hukum," kata dia.
Ia mengatakan, tim siber dari Polda Sumbar dan jajarannya masih berjalan melaksanakan tugas untuk memantau setiap media sosial. "Jika ada yang menyebar hoaks akan ditindak secara tegas karena dapat memengaruhi opini masyarakat terkait vaksin ini," kata dia.
Polda Sumbar saat ini terus berupaya melakukan program vaksinasi gratis kepada masyarakat. Ia mengatakan, ada 124 titik lokasi vaksin di Sumbar yang dapat diakses oleh masyarakat. "Hingga hari ini sudah ada 40 ribuan orang yang telah menjalankan vaksin. Kita membuka program vaksinasi gratis hingga akhir Juni ini," kata dia.