Ratusan RT di Banyumas Berlakukan PPKM Mikro
Rep: Eko Widiyatno/ Red: Yusuf Assidiq
Warga menjaga pintu masuk ke pemukiman yang ditutup karena menjadi daerah zona merah penyebaran Covid-19. | Foto: Antara/Muhammad Iqbal
REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Jumlah rukun tangga (RT) yang terpaksa menerapkan PPKM (Program Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mencapai ratusan RT. Bupati Banyumas Achmad Husein menyebutkan ada sebanyak 575 RT di wilayahnya yang dikenakan PPKM mikro.
''Dari RT sebanyak itu tidak seluruhnya merupakan wilayah RT zona merah. Hanya ada beberapa RT yang zona merah. Sebagian besar lainnya masih masuk kategori zona oranye,'' jelasnya, Selasa (29/6).
Wilayah RT yang masuk zona merah, menurutnya, berada di wilayah Kecamatan Gumelar. Wilayah RT di kecamatan itu masuk zona merah karena cukup banyak warganya yang terpapar Covid 19. ''Karena masuk zona mereka, warga di wilayah RT tersebut diberlakukan lockdown. Warganya benar-benar diawasi dan dibatasi,'' katanya.
Sedangkan mengenai jumlah warga yang terkonfirmasi positif aktif, bupati menyebutkan, total keseluruhan ada sebanyak 1.117 jiwa. Mereka tersebar di hampir semua wilayah desa di Kabupaten Banyumas. Sedangkan penambahan kasusnya, mencapai ratusan orang per hari.
''Berbagai upaya terus kami lakukan untuk menanggulangi dan mencegah penyebaran Covid-19. Selain menerapkan PPKM mikro di tingkat RT, kami juga melakukan pembatasan kegiatan juga dilakukan terhadap tempat-tempat publik,'' ujar dia.
Salah satu wilayah RT yang juga melakukan mikro lockdown, adalah wilayah RT di RT 4 RW 2 Desa Pandak Kecamatan Sumpiuh. Bahkan kebijakan ini juga berimbas pada penutupan layanan kantor desa.
''Untuk sementara pelayanan bagi warga desa setempat bisa langsung ke kantor kecamatan. Tidak perlu pengantar dari desa,'' jelas Camat Sumpiuh Ahmad Suryanto.
Di wilayah desa tersebut, menurut Suryanto, ada 16 warga yang terkonfirmasi positif. Sebagian besar melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing, dan ada juga yang melakukan karantina di rumah karantina di Baturraden.
Menurutnya, kebijakan penutupan kantor desa ini untuk mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran Covid 19. ''Kalau nanti hasil swab negatif semua, kantor desa dibuka kembali,” imbuh Ahmad.
Untuk kebutuhan akomodasi warga di wilayah RT yang lockdown, dia menyebutkan, pemenuhan kebutuhan warga dilakukan secara gotong royong. ''Kebutuhan warga di RT yang melakukan lockdown, dipenuhi oleh warga dari RT lain,'' jelasnya.