REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan pembentukan posko penanganan Covid-19 di lima provinsi penyumbang kasus positif tertinggi, yakni di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DI Yogyakarta. Dari lima provinsi tersebut, hanya DKI Jakarta yang seluruh kelurahannya telah membentuk posko.
“Peningkatan ini dikejar oleh DKI pada satu minggu terakhir, dengan kenaikan hingga 38,58 persen sehingga pembentukan posko di DKI Jakarta sudah mencapai 100 persen,” ujar Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam paparannya.
Selanjutnya, DI Yogyakarta menjadi provinsi kedua dengan cakupan pembentukan posko tertinggi yaitu sebesar 89,61 persen. Namun, penambahan poskonya cenderung stagnan selama 8 minggu terakhir, dengan rata-rata penambahan posko mingguannya tidak lebih dari 1 persen.
“Padahal seharusnya DIY dapat mengejar pembentukan posko pada 10,49 persen kelurahan yang belum melakukannya,” tambah dia.
Sedangkan Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur memiliki cakupan pembentukan posko yang masih rendah, yakni kurang dari 60 persen kelurahan yang sudah membentuk posko. Selain itu, penambahan rata-rata mingguannya juga tidak lebih dari 1 persen pada 8 minggu terakhir.
Hal ini, kata Wiku, menyebabkan masih adanya sekitar 50-60 persen kelurahan di tiga provinsi tersebut yang belum membentuk posko. Wiku menekankan, lambatnya pembentukan posko ini tak lagi dapat ditoleransi mengingat penanganan pandemi harus cepat.
“Dimohon kepada seluruh provinsi ini untuk kembali aktif dalam membentuk posko pada kelurahan-kelurahan yang belum memiliki posko sehingga pelaksanaan PPKM mikro dapat berjalan dengan efektif,” ujar Wiku.
Wiku mengatakan, provinsi-provinsi dengan kenaikan kasus tertinggi ini harus terus memantau daerahnya dalam pembentukan dan kinerja posko. Secara nasional, jumlah posko yang terbentuk terus mengalami peningkatan. Dalam 8 minggu terakhir, jumlah posko bertambah 1.166 dari yang sebelumnya 18.516 menjadi 19.682 posko.