REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan tidak akan melakukan importasi jagung untuk kebutuhan pakan ternak. Pasalnya, harga jagung dunia juga tengah mengalami kenaikan. Pemerintah memilih melakukan substitusi jagung dengan gandum impor.
Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Isy Karim, mengatakan, berdasarkan rapat level Kementerian Koordinator Perekonomian, pemerintah memutuskan untuk substiusi jagung ke gandum sekitar 20-30 persen. Adapun, impor gandum dilakukan BUMN dengan mekanisme business to business.
"Kita tidak impor jagung karena harga internasional jagung juga bergerak naik pada periode Januari-Juni 2021," ujarnya.
Ia menyampaikan, harga jagung internasional pada Januari lalu sebesar 206,16 dolar AS per metrik ton (MT). Harga tersebut naik 29,4 persen pada Juni menjadi sebesar 266,78 dolar AS per MT. Kenaikan tersebut, kata dia, setara Rp 3.000-Rp 3.900 per kilogram di tingkat petani jagung.