Kamis 01 Jul 2021 19:22 WIB

Hilangkan Barang Bukti, Karyawati ini Nekat Bakar SPBU Senen

Pelaku RWA sebelumnya mengorupsi uang SPBU sebesar Rp 165 juta. 

Rep: Febryan. A/ Red: Agus Yulianto
Petugas sedang memadamkan api yang membakar gedung kantor SPBU Pertamina di Jalan Pramuka Raya, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (2/6).
Foto: Gulkarmat Jakpus
Petugas sedang memadamkan api yang membakar gedung kantor SPBU Pertamina di Jalan Pramuka Raya, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (2/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor SPBU Pertamina di Jalan Pramuka Raya, Senen, Jakarta Pusat (Jakpus), terbakar pada Rabu (2/6). Setelah diusut, ternyata kantor itu dibakar. Pelakunya adalah karyawati SPBU tersebut dengan tujuan menghilangkan barang bukti penggelapan uang. 

Kapolsek Senen Kompol Ari Susanto mengatakan, pelaku pembakaran itu adalah perempuan berinisial RWA (26 tahun). Dia bekerja di SPBU itu sebagai bendahara. 

 

photo
Kapolsek Senen Kompol Ari Susanto (tengah) memperlihatkan barang bukti kasus pembakaran kantor SPBU Senen di Mapolsek Senen, Kamis (1/7). Pelaku pembakaran adalah bendahara SPBU tersebut. - (Polsek Senen)