REPUBLIKA.CO.ID,SORONG -- Masyarakat adat di Kampung Yenbekaki, Distrik Waigeo Timur, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat sepakat melindungi Pantai Warebar yang merupakan tempat penetasan dan pendaratan bertelur penyu, terutama penyu belimbing yang hampir punah.
Kesepakatan perlindungan Pantai Warebar oleh masyarakat adat Kampung Yenbekakiitu dinyatakan dalam deklarasi adat yang disaksikan Wakil Bupati (Wabup) Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam.
Wabup memberikan apresiasi atas deklarasi pengukuhan perlindungan Pantai Warebar sebagai kawasan konservasi penyu oleh masyarakat adat Kampung Yenbekaki.
Dia mengatakan bahwa seluruh kawasan di Raja Ampat memiliki potensi sumber daya laut yang sangat tinggi sehingga harus dijaga kelestariannya.
Menurut dia, pemanfaatan sumber daya alam, terutama sumber daya kelautan di Raja Ampat, semakin meningkat dan hal tersebut dirasakan beberapa tahun terakhir ini.
Karena itu, kata dia, jika dibiarkan maka akan mengganggu keseimbangan lingkungan dan pada akhirnya akan berdampak pada turunnya kualitas sumber daya alam.
"Semoga komitmen perlindungan kawasan Pantai Warebar merupakan investasi kekayaan alam bagi anak-anak cucu di masa depan," kata Orideko Iriano Burdam, Kamis (1/7).
Ketua Dewan Adat Suku Maya Raja Ampat, Kristian Tebu yang memberikan keterangan terpisah mengharapkan bahwa masyarakat harus komitmen dengan apa yang telah dideklarasikan perlindungan Pantai Warebar.
Dia juga berharap kepada pemerintah daerah agar mendukung upaya perlindungan penyu oleh masyarakat Yenbekaki. "Bila perlu ada regulasi yang mendukung perlindungan Pantai Warebar," katanya.