Thursday, 26 Jumadil Awwal 1446 / 28 November 2024

Thursday, 26 Jumadil Awwal 1446 / 28 November 2024

Bea Cukai Percepat Pengeluaran Vaksin Hibah dari Jepang

Senin 05 Jul 2021 18:53 WIB

Red: Ichsan Emrald Alamsyah

Di tengah meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia, pemerintah terus berupaya dalam mendatangkan vaksin sebagai salah satu langkah penangangan pandemi di Indonesia. Untuk mempercepat distribusi vaksin tersebut, Bea Cukai Soekarno Hatta kembali memberikan pelayanan atas impor vaksin yang kali ini merupakan hibah dari pemerintah Jepang.

Di tengah meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia, pemerintah terus berupaya dalam mendatangkan vaksin sebagai salah satu langkah penangangan pandemi di Indonesia. Untuk mempercepat distribusi vaksin tersebut, Bea Cukai Soekarno Hatta kembali memberikan pelayanan atas impor vaksin yang kali ini merupakan hibah dari pemerintah Jepang.

Foto: Bea Cukai
Bea Cukai percepat pemeriksaan karena vaksin berkategori barang impor tertentu

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Di tengah meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia, pemerintah terus berupaya dalam mendatangkan vaksin sebagai salah satu langkah penangangan pandemi di Indonesia. Untuk mempercepat distribusi vaksin tersebut, Bea Cukai Soekarno Hatta kembali memberikan pelayanan atas impor vaksin yang kali ini merupakan hibah dari pemerintah Jepang.

Sebanyak 998.400 dosis vaksin AstraZeneca tiba di apron Bandara Internasional Soekarno-Hatta, pada 1 Juli 2021, yang diangkut menggunakan maskapai penerbangan Japan Airline JL725. Vaksin dikemas dalam bentuk 13 peti kemas khusus yang dilengkapi pendingin, lalu kemudian dipindahkan ke gudang PT JAS untuk dilakukan pemeriksaan kepabeanan.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Finari Manan menuturkan, bahwa Kementerian Keuangan telah menerbitkan SKEP fasilitas fiskal, yaitu pembebasan Bea Masuk dan/atau Cukai, tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan dibebaskan dari pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Selain itu, perizinan lainnya seperti Surat Keterangan Impor (SKI) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan, sudah dipenuhi.

“Pada saat tiba, bongkar muatan, penimbunan sementara, langsung secara cepat diperiksa oleh petugas Bea Cukai. Karena vaksin ini termasuk kategori barang impor tertentu yang karena karakteristiknya memerlukan pelayanan segera Peraturan Menteri Keuangan No 148/PMK.04/2007, maka kami berikan layanan Rush Handling,” jelas Finari.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengatakan bahwa vaksin AstraZeneca ini merupakan produksi dari Daiichi Sankyo BioTech Corporation di Jepang. Vaksin diperoleh melalui kerja sama Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang, dengan lembaga internasional lainnya seperti Aliansi Global untuk Vaksin dan Imunisasi (GAVI), Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), UNICEF, Coalition for Epidemic Preparedness Innovations (CEPI).

“Impor kali ini merupakan batch pertama dari rencana dua kali pengiriman dari Jepang. Ini merupakan dukungan Pemerintah Jepang, hasil komunikasi intensif Menteri Luar Negeri dan Menteri Luar Negeri Jepang. Selanjutnya vaksin sedang proses pembuatan izin peredaran darurat untuk melancarkan vaksinasi masyarakat,” ucapnya. Vaksin Covid-19 ini selanjutnya langsung diberangkatkan ke Laboratorium PT Bio Farma yang berlokasi di Bandung dengan dikawal oleh TNI dan Brimob POLRI.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler