Pemkab Tulungagung Matikan PJU Jalan Protokol
Red: Muhammad Fakhruddin
Pemkab Tulungagung Matikan PJU Jalan Protokol (ilustrasi). | Foto: Wihdan Hidayat / Republika
REPUBLIKA.CO.ID,TULUNGAGUNG -- Pemerintah KabupatenTulungagung, Jawa Timur mulai mematikan seluruh penerangan jalan umum (PJU) di jalan-jalan protokol kota setempat dan juga kota kecamatan demi mengoptimalkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di daerah itu.
"Mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB lampu PJU dimatikan," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro di Tulungagung, Senin .
Pemadaman PJU juga dibarengi dengan kegiatan patroli gabungan oleh Satpol PP bersama unsur TNi/Polri. Seluruh toko modern, pertokoan, pujasera, hingga kafe dan warung-warung jalanan diminta tutup.
Jika pun masih ada yang berdagang, pembeli makanan tidak boleh makan di tempat alias harus dibawa pulang. Kondisi ini membuat jalanan di jalan-jalan protokol sepi dari kendaraan.
Warga lebih banyak beraktivitas di rumah-masing alih-alih melakukan kebiasaan kuliner malam hari. "Waktu dua jam ini kami rasa efektif untuk mengurangi mobilitas dan pergerakan masyarakat," kata Galih.
Namun sebenarnya pemadaman lampu PJU dilakukan tidak di semua ruas jalan. Ada beberapa jalan protokol yang bakal digelapkan, seperti Jalan Diponegoro, Ahmad Yani, Kapten Kasihin, Antasari, Wahidin Sudiro Husodo, seputar alun-alun dan beberapa ruas jalan lainya.
Saat ini angka kasus COVID-19 di Tulungagung per 5 Juli 2021 tercatat berjumlah 3.621 orang, dengan 3.312 orang di antaranya sembuh, 223 masih dirawat di RS rujukan COVID-19 di RSUD dr Iskak Tulungagung, RS Bhayangkara dan RS Darurat COVID-19, 15 orang isolasi mandiri dan 71 meninggal.
Rata-rata kasus harian di daerah ini juga menunjukkan tren meningkat, dari sebelumnya berkisar antara 5-10 kasus menjadi 10-30 orang per hari. Selain masalah ketidakpatuhan terhadap protokol kesehatan, masih tingginya mobilitas warga disinyalir sebagai penyebab terus meningkatnya kasus harian di daerah ini.