REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang mengklaim, selama tiga hari pelaksanaan PPKM Darurat telah menurunkan penambahan kasus baru di daerahnya.
Kendati begitu, kesadaran masyarakat Kabupaten untuk mematuhi pembatasan sejumlah kegiatan , sesuai dengan ketentuan PPKM Darurat, masih harus terus didorong.
Hal ini disampaikan Bupati Semarang, Ngesti Nugraha di sela melepas Tim Monitoring Pelaksanaan PPKM Darurat, di pendopo rumah dinas Bupati Semarang, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (5/7) malam.
Menurutnya, selama tiga hari pelaksanaan PPKM Darurat di Kabupaten Semarang mampu menumbuhkan harapan bagi upaya- upaya pengendalian kasus Covid-19 di Kabupaten Semarang.
"Angka penambahan kasus baru sudah mengalami penurunan, angka kesembuhan pasien terus mengalami peningkatan dan angka kematian harian juga terus menurun," ungkap Ngesti Nugraha.
Meski begitu, orang nomor satu di Kabupaten Semarang tersebut tetap mengimbau agar warganya juga semakin patuh dalam melaksanakan ketentuan pembatasan pada PPKM Darurat.
"Tanpa itu semua upaya yang sudah dilakukan Pemkab Semarang, bersama TNI/ Polri untuk menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19 di daerahnya tidak akan berarti apa- apa," lanjutnya.
Terlebih lagi, lanjut bupati, kondisi terkini rumah sakit untuk penanganan pasien Covid-19 di Kabupaten Semarang sudah penuh dan pasien yang akan dirawat juga sudah harus mengantri.
Demikian halnya dengan tempat- tempat isolasi terpusat yang disiapkan oleh Pemkab Semarang di beberapa lokasi saat ini kondisinya juga sudah hampir penuh.
Belum lagi jumlah tenaga kesehatan yang harus isolasi mandiri akibat terpapar Covod-19 di Kabupaten Semarang juga sudah mencapai ratusan.
Tinggal kesadaran masyarakat untuk mematuhi ketentuan PPKM Darurat memang masih harus didorong lagi, agar pelaksanaannya dapat efektif untuk mengendalikan penambahan kasus Covid-19 di daerahnya.