REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta selidiki isu kelangkaan obat-obatan dan oksigen isi ulang di Ibu Kota. Penyelidikan dilakukan dengan membuat operasi intelijen yustisi.
"Sudah kita buatkan operasi intelijen yustisial untuk melakukan deteksi terkait adanya informasi kelangkaan obat-obatan maupun oksigen ini," kata Kepala Kajati DKI Jakarta, Asri Agung Putra di RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (7/7).
Asri menjelaskan, operasi intelijen itu dipimpin Asisten Intelijen Kejati DKI. Operasi itu akan berupaya mengidentifikasi pokok permasalahannya. Apakah ada praktik penyimpangan atau memang meningkatnya kebutuhan masyarakat yang membuat obat dan oksigen isi ulang menjadi langka.
"(Penyelidikan) ini sedang berjalan. Kita kolaborasi dengan Pak Kapolda Metro Jaya berserta jajarannya, yakni Diskrimum dan Diskrimsus," kata Asri.
Asri menambahkan, pihaknya juga akan melakukan penegakan hukum terkait PPKM Darurat di Jakarta. "Baik terkait pelaksanaan peraturan daerah maupun penegakan hukum terkait langkah-langkah terhadap tindak pidana kekarantinaan, melawan hukum, maupun apa yang termasuk di dalam KUHP," ujarnya.
Dalam beberapa hari terakhir, masyarakat memang kesulitan mencari oksigen isi ulang di Jakarta. Sejumlah depot isi ulang kehabisan stok. Sedangkan di depot yang masih punya stok, masyarakat harus mengantre berjam-jam untuk mengisi tabung yang mereka bawa.