Kamis 08 Jul 2021 11:33 WIB

100 Orang Positif, Perumahan Villa Mutiara Di-lockdown

Satgas dan pengurus lingkungan di Villa Mutiara membatasi akses keluar masuk warga.

Warga melintas di kawasan lockdown parsial di Beji, Depok, Jawa Barat, Sabtu (3/7/2021). Pemerintah Kota Depok menetapkan Kota Depok masuk kedalam zona merah dengan kasus positif COVID-19 mencapai 9575 orang pada update terakhir tanggal 2 Juli 2021.
Foto: ANTARAAsprilla Dwi Adha
Warga melintas di kawasan lockdown parsial di Beji, Depok, Jawa Barat, Sabtu (3/7/2021). Pemerintah Kota Depok menetapkan Kota Depok masuk kedalam zona merah dengan kasus positif COVID-19 mencapai 9575 orang pada update terakhir tanggal 2 Juli 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Tercatat 100 orang terkonfirmasi positif Covid-19 melakukan isolasi mandiri (isoman) dan satu orang meninggal dunia di Perumahan Villa Mutiara, Limo, Depok. Petugas Satgas Penanganan Covid-19 bersama aparat kepolisian Polsek Limo melakukan pembatasan pergerakan keluar masuk atau lockdown di perumahan yang berada di Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, Kota Depok.

"Berdasarkan laporan, terdapat satu warga yang meninggal dunia saat melakukan isoman. Warga tersebut merupakan pendatang usai melakukan perjalanan dari Madura. Warga tersebut merasakan gejala terpapar Covid-19 dan memutuskan isolasi di rumah adiknya di perumahan tersebut. Saat istrinya mengantarkan makanan baru diketahui meninggal dunia di dalam kamar," ujar Kapolsek Limo Kompol Tata Irawan di Mapolsek Limo, Kota Depok, Rabu (7/7).

Menurut Tata, atas kejadian tersebut, Polsek Limo telah berkoordinasi dengan puskesmas maupun Satgas Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan dan kelurahan. "Kami sudah dilakukan penanganan terhadap warga yang meninggal sesuai protokol kesehatan (prokes)," terangnya.

Lanjut Tata, sedangkan 100 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 saat ini sedang melakukan isoman di rumah masing-masing. "Kami bersama Satgas Penanganan Covid-19 dan pengurus lingkungan melakukan pengawasan terhadap warga yang melalukan isoman untuk tetap berada di rumah dan menjalani masa penyembuhan," tuturnya.

Ia menambahkan, pihaknya bersama pengurus lingkungan membatasi akses keluar masuk warga.  Selain itu, untuk ojek online maupun kurir pengantar paket hanya diperbolehkan sampai pintu gerbang perumahan.

"Aktivitas warga dibatasi jalan akses pintu masuk dari depan maupun belakang perumahan juga ditutup, hanya untuk warga perumahan saja. Kami berharap warga mematuhi dan melaksanakan prokes  serta mentaati PPKM Darurat yang sedang diberlakukan di Kota Depok," harap Tata.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement