RT Masuk Zona Kuning Meningkat di Kulon Progo
Red: Ratna Puspita
Kondisi zona kuning Rukun Tetangga di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Juli 2021 meningkat tajam. Peningkatan seiring tingginya penambahan harian kasus terkonfirmasi COVID-19 di atas 150 kasus per hari. (Foto: Penyekatan PPKM Darurat di Kulon Progo) | Foto: Wihdan Hidayat / Republika
REPUBLIKA.CO.ID, KULON PROGO -- Kondisi zona kuning Rukun Tetangga di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Juli 2021 meningkat tajam. Peningkatan seiring tingginya penambahan harian kasus terkonfirmasi COVID-19 di atas 150 kasus per hari.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo Baning Rahayujati di Kulon Progo, Sabtu (10/7), mengatakan pada Jumat (9/7), zona kuning Rukun Tetangga mencapai 1.125 kasus atau sekitar 25 persen RT dari total 4.478 RT. Pada Juni, zona kuning masih di bawah 700 RT, zona oranye di bawah 35 RT, dan zona merah di kisaran satu hingga tiga RT.
"Pada Juli ini, penambahan terkonfirmasi COVID-19 di Kulon Progo cukup tinggi, sehingga menyebabkan kondisi zona RT mengalami perubahan cukup signifikan.Zona kuning sebanyak 1.225 RT, zona oranye, 87 RT, dan zona merah 10 RT," kata Baning.
Ia mengatakan dari 12 kecamatan di Kulon Progo, kecamatan dengan zona kuning terbanyak yakni Kecamatan Sentolo sebanyak 126 RT, Wates sebanyak 118 RT, Pengasih 117 RT, Panjatan dan Nanggulan masing-masing 109 RT, dan Temon sebanyak 104 RT. Enam kecamatan lain, jumlah RT zona kuning di bawah 100 RT.
Selanjutnya, zona oranye di Kulon Progo penyebarannya di setiap kecamatan dari tertinggi sampai rendah, yakni Wates 25 RT, Sentolo 17 RT, Pengasih 13 RT, Temon tujuh RT, Galur enam RT, Nanggulan lima RT, Kalibawang dan Panjatan masing-masing empat RT,Girimulyo dan Samigaluh masing-masing dua RT, dan Lendah dan Kokap masing-masing satu RT.
"Zona merah ada di Galur dan Kalibawang masing satu RT,Sentolo, Pengasih, Lendah dan Samigaluh masing-masing dua RT. Pada Jumat (9/7), ada perubahan zona RT yang cukup signifikan," katanya.
Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo Fajar Gegana mengatakan berdasarkan catatan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo, pasien COVID-19 yang meninggal karena memang sudah mempunyai penyakit penyerta atau komorbid di atas 70 persen. Sampai saat ini, total terkonfirmasi COVID-19 yang meninggal di Kulon Progo sebanyak 184 kasus, dari total terkonfirmasi selama pandemi sebanyak 10.472 kasus.
"70 persen itu rata-rata didominasi oleh pasien positif COVID-19 yang sudah lansia atau lebih dari 60 tahun. Sedangkan, kematian pasien positif COVID-19 di bawah 60 tahun sekitar 30 persen," kata Fajar.