REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menyampaikan permohonan maaf saat konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Sabtu (10/7).
Polres Jakarta Pusat mengungkap kasus narkoba dengan mengamankan tersangka yang merupakan artis sinetron Indonesia Nia Ramadhani serta barang bukti berupa sabu 0,78 gram dan alat hisap.