REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Wali Kota Batam, Kepulauan Riau Muhammad Rudi meminta masyarakat menghentikan seluruh kegiatan keramaian selama sebulan.
"Saya mohon betul, semua kegiatan keramaian kita hentikan dalam sebulan saja. Kalau ini kita jalankan secara kompak, maka Covid-19 akan berhenti," katanya, Sabtu (10/7).
Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, mulai Senin (12/7). Keputusan itu seiring dengan meningkatnya angka penularan Covid-19 di daerah setempat.
Ia meminta masyarakat memahami kebijakan itu sebagai upaya pemerintah demi kebaikan seluruh warga. Rudi menegaskan kebijakan PPKM Darurat akan tetap menyeimbangkan faktor kesehatan dan ekonomi masyarakat.
"Kita jaga kesehatan saja tapi ekonomi ambruk maka makan sulit. Sebaliknya, jika kita hanya menjaga ekonomi maka akan sakit semua. Maka akan kita jaga semua bagaimana orang bisa makan dan tetap sehat," katanya.
Kapolresta Barelang Kombes Yos Guntur dalam paparannya menyebutkan 86 lokasi penyekatan yang tersebar di penjuru kota kepulauan, di antaranya bandara, pelabuhan dan pusat kota. Komandan Dandim 0316/Batam Letkol Kav Sigit Dharma Wiryawan mengatakan dalam disiplin PPKM darurat, petugas bersikap tegas dan humanis.
"Tujuan kita mengurangi mobilitas masyarakat kemudian tidak terjadi kerumunan. Petugas harus tegas tapi tetap humanis," kata dia.