Senin 12 Jul 2021 17:54 WIB

Bupati Eka Diduga Terpapar Covid-19 dari Tamu Keluarga

Berdasar tracing, Bupati Eka tidak pernah keluar rumah sebelum terpapar Covid-19

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainarti, di rumah duka Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, Senin (12/7).
Foto: Republika/Uji Sukma Medianti
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainarti, di rumah duka Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, Senin (12/7).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja terkonfirmasi positif Covid-19, sebelum akhirnya meninggal dunia pada Ahad (11/7) kemarin.

Berdasarkan hasil tracing, Eka diketahui tidak keluar rumah sebelum terpapar virus corona. Namun begitu, ia masih menerima tamu keluarga di rumahnya. "Kalau kegiatan di luar nggak ada. Kan mau PPKM (darurat) juga waktu itu," tutur Kepala Dinas Kesehatan, Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainarti, kepada wartawan, Senin (12/7).

Baca Juga

Sehingga, lanjut Enny, besar kemungkinan Eka tertular dari keluarganya yang tinggal di luar rumah dan tanpa gejala (OTG)."Kemungkinan lengahnya di tamu keluarga. Misal ada yang datang ke sini besoknya dia ternyata konfirmasi positif. Tamu keluarga OTG kemungkinan. Tracing kita seperti itu," ungkapnya.

Kendati begitu, nilai CT Eka berada di kisaran 34 dan 35. Artinya, bukan dalam kondisi yang infectious (menularkan) ke orang lain.

"Kemarin PCR itu CT valuenya sudah tinggi. 34-35 CT. Bukan dalam kondisi yang infectious (menularkan)," ujar dia.

Enny pun memastikan bahwa keluarga bupati tak ada yang terpapar virus. "Sampai saat ini ga ada yang terkonfirmasi. Sudah swab semua," kata Enny.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement