Senin 12 Jul 2021 20:31 WIB

Paylater di Marketplace

Bagaimana pandangan syariah terkait paylater di beberapa marketplace?

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia

Assalamualaikum wr. wb. Bagaimana pandangan syariah terkait paylater di beberapa marketplace? Di mana konsumen berkesempatan untuk membeli barang, sementara pembayaran di akhir sesuai dengan batas waktu yang ditentukan. Mohon penjelasan, Ustaz! -- Hamzah, Jakarta

Waalaikumussalam wr wb. Pertama, saya tidak bisa menjawab...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement