Senin 12 Jul 2021 20:48 WIB

Mengapa Jibril Mencegah Nabi Muhammad Ceraikan Hafshah?

Keinginan Nabi Muhammad menceraikan Hafshah dicegah Jibril.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Muhammad Hafil
Mengapa Jibril Mencegah Nabi Muhammad Ceraikan Hafshah?. Foto:   Ilustrasi Nabi Muhammad SAW
Foto: MGROL100
Mengapa Jibril Mencegah Nabi Muhammad Ceraikan Hafshah?. Foto: Ilustrasi Nabi Muhammad SAW

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu istri Rasulullah SAW adalah Hafshah binti Umar bin Khattab. Dia lahir di Makkah tahun 18 sebelum Hijrah. Sebelum dinikahi Rasul, ia pernah menikah dengan Khunais bin Hadzafah As-Sahmi.

Dalam 'Tokoh-Tokoh Besar Islam Sepanjang Sejarah', dijelaskan bahwa Hafshah masuk Islam bersama suaminya, kemudian hijrah ke Madinah. Dan pada tahun 2 Hijriyah, suaminya wafat. Lalu Umar ingin agar Utsman bin Affan menikahi anaknya, tetapi keinginannya ditolak Utsman.

Baca Juga

Umar pun menawarkan anaknya kepada Abu Bakar tetapi juga ditolak. Namun, penolakan Abu Bakar bukan tanpa alasan. Melainkan, karena Rasulullah SAW pernah menyampaikan keinginannya untuk melamar Hafshah, sehingga Abu Bakar menunggu sampai Nabi SAW melamar Hafshah.

Hafshah dinikahi Rasulullah SAW pada tahun 3 Hijriyah. Suatu ketika, Rasulullah SAW pernah ingin menceraikan Hafshah. Namun, malaikat Jibril turun untuk mencegah Nabi SAW menceraikan Hafshah karena putri khalifah kedua ini memiliki keutamaan dalam ibadahnya.

"Jangan kamu ceraikan dia, karena dia adalah wanita yang gemar berpuasa dan menunaikan sholat malam. Dan dia akan menjadi istrimu di Surga," kata Jibril kepada Nabi Muhammad.

Hafshah, yang wafat di Madinah pada tahun 45 Hijriyah, dikenal sebagai wanita yang cerdas. Dia pernah berpidato dengan sangat fasih dan teks pidatonya pun bisa ditemukan pada kitab-kitab tafsir. Selain itu dia meriwayatkan 60 hadits dari Nabi SAW dan 10 di antaranya ada di dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim.

Salah satu hadits yang diriwayatkan yaitu, "Apabila muadzin selesai mengumandangkan adzan sholat Subuh, Rasulullah SAW mendirikan sholat sunnah dua rokaat dengan ringkas sebelum melaksanakan sholat Subuh." (HR Bukhari dan Muslim).

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement