Senin 12 Jul 2021 23:28 WIB

In Picture: Pembatasan Jam Operasional Mall di Jambi

Pemkot Jambi membatasi jam operasional pusat perbelanjaan di Jambi pukul 17.00..

Rep: Wahdi Septiawan/ Red: Yogi Ardhi

Pengunjung bergegas keluar di samping poster imbauan pencegahan penularan COVID-19 di pusat berbelanjaan modern, Jambi, Senin (12/7/2021). Pemerintah Kota Jambi membatasi jam operasional pusat perbelanjaan atau perdagangan di daerah itu sampai pukul 17.00 WIB dengan pembatasan kapasitas pengunjung 25 persen dan penerapan protokol kesehatan untuk mengendalikan penyebaran COVID-19. (FOTO : Antara/Wahdi Septiawan)

Petugas membersihkan lantai sekitar deretan toko yang sudah tutup di pusat berbelanjaan modern, Jambi, Senin (12/7/2021). Pemerintah Kota Jambi membatasi jam operasional pusat perbelanjaan atau perdagangan di daerah itu sampai pukul 17.00 WIB dengan pembatasan kapasitas pengunjung 25 persen dan penerapan protokol kesehatan untuk mengendalikan penyebaran COVID-19. (FOTO : Antara/Wahdi Septiawan)

Pengunjung menuruni eskalator di samping deretan toko yang sudah tutup di pusat berbelanjaan modern, Jambi, Senin (12/7/2021). Pemerintah Kota Jambi membatasi jam operasional pusat perbelanjaan atau perdagangan di daerah itu sampai pukul 17.00 WIB dengan pembatasan kapasitas pengunjung 25 persen dan penerapan protokol kesehatan untuk mengendalikan penyebaran COVID-19. (FOTO : Antara/Wahdi Septiawan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Pengunjung bergegas keluar di samping poster imbauan pencegahan penularan COVID-19 di pusat berbelanjaan modern, Jambi, Senin (12/7/2021). Pemerintah Kota Jambi membatasi jam operasional pusat perbelanjaan atau perdagangan di daerah itu sampai pukul 17.00 WIB dengan pembatasan kapasitas pengunjung 25 persen dan penerapan protokol kesehatan untuk mengendalikan penyebaran COVID-19. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement