Selasa 13 Jul 2021 13:09 WIB

Mulai Kamis, Exit Tol Jateng Ditutup Sepekan

Pengetatan dilakukan di 224 titik cek poin masuk Jateng.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Indira Rezkisari
Foto udara suasana operasi gabungan penyekatan PPKM Darurat di pintu keluar Gerbang Tol Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (8/7/2021). Operasi gabungan penyekatan yang secara rutin digelar TNI-Polri, Satpol PP bersama Dishub Kabupaten Semarang di pintu tol tersebut dengan memeriksa kelengkapan dokumen perjalanan sesuai aturan PPKM Darurat Jawa-Bali serta melakukan tes cepat antigen secara acak kepada pengemudi maupun penumpang itu guna menekan kasus COVID-19.
Foto: Antara/Aji Styawan
Foto udara suasana operasi gabungan penyekatan PPKM Darurat di pintu keluar Gerbang Tol Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (8/7/2021). Operasi gabungan penyekatan yang secara rutin digelar TNI-Polri, Satpol PP bersama Dishub Kabupaten Semarang di pintu tol tersebut dengan memeriksa kelengkapan dokumen perjalanan sesuai aturan PPKM Darurat Jawa-Bali serta melakukan tes cepat antigen secara acak kepada pengemudi maupun penumpang itu guna menekan kasus COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Polda Jawa Tengah mengambil langkah optimal membatasi aktivitas dan pergerakan masyarakat selama pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali di Provinsi Jawa Tengah. Mulai Jumat (16/7) hingga Kamis (22/7), Polda Jawa Tengah menutup seluruh exit tol yang ada di wilayah Jawa Tengah serta pengetatan pengawasan di 224 titik masuk wilayah Provinsi Jawa Tengah dari daerah lain.

Hal ini ditegaskan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, saat melakukan monitoring pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali bersama Oangdam IV/Diponegoro di Kabupaten Semarang, yang digelar di pendopo rumah dinas Bupati Semarang, di Ungaran, Selasa (13/7). Kapolda mengungkapkan, esensi pelaksanaan PPKM Darurat adalah pembatasan kegiatan serta mobilitas masyarakat dan pembatasan terkait dengan orang dan barang yang ke dan menuju ke wilayah tertentu.

Baca Juga

“Oleh karena itu, Polda Jawa Tengah telah melaksanakan rapat koordinasi lintas sektoral, bahwa terhitung mulai tanggal 16 sampai dengan 22 Juli 2021 seluruh exit tol wilayah Jawa Tengah akan kita tutup,” tegasnya.

Jawa Tengah dinilai Kapolda sebagai daerah episentrum, baik sebagai daerah tujuan mudik dan tujuan aktivitas dalam bentuk apapun. Pertama pada saat hari libur Sabtu dan Ahad, yang kedua kedua terkait dengan momentum hari libur nasional. “Maka ada maupun tidak ada, terhitung mulai tanggal 16 sampai dengan 22 Juli 2021 akan dilakukan penutupan di 27 exit tol yang ada di wilayah Jawa Tengah,” tegasnya.

Kapolda juga menyampaikan, tidak hanya penuupan exit tol yang ada di Jawa Tengah, upaya pengetatan pergerakan dan mobilitas masyarakat juga akan dilakukan di 224 titik cek poin penyekatan menuju Jawa Tengah. Hal ini dilakukan dalam rangka untuk membatasi berbagai aktivitas maupun mobilitas masyarakat di wilayah Provinsi Jawa Tengah, berkaitan dengan pelaksanaan PPKM Darurat.

“Kecuali bagi mereka yang benar-benar bekerja di sektor esensial maupun kritikal, yang tentu memenuhi persyaratan administrasi yang menjadi ketentuan yang diatur oleh Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021,” tegasnya.

Sementara itu, Pangdam IV Diponegoro, Mayjen TNI Rudianto, menyebut angka Covid-19 aktif di Kabupaten Semarang sempat terpantau landai, Namun beberapa waktu lalu mengalami kenaikaan yang signifikan. Melalui monitoring yang dilakukan bersama dengan Kapolda Jawa Tengah, saat ini angka kasus Covid-19 di Kabupaten Semarang sudah mulai menurun kembali, kendati secara angka masih terhitung tinggi.

Sehingga perlu dilakukan kerja keras lagi agar kasus Covid-19 di Kabupaten Semarang bisa ditekan menjadi lebih kecil lagi. “Alhamdulillah, dalam beberapa hari ini sudah mulai menurun walaupun memang angkanya cukup tinggi,” ungkapnya.

Pangdam juga mengamini, ada beberapa hal yang didiskusikan dalam monitoring PPKM darurat bersama Kapolda Jawa tengah hari ini. Salah satunya adalah langkah- langkah yang masih perlu dilakukan untuk menekan laju pergerakan masyarakat dan kendaraan.

Menurutnya, hal itu masih menjadi salah satu kendala terbesar karena Kabupaten Semarang merupakan daerah yang menjadi perlintasan, baik perlintasan masyarakat maupun perlintasan barang. Kendati begitu, langkah-langkah untuk bisa menekan lagi pergerakan dan mobilitas masyarakat akan terus dilaksanakan oleh aparat TNI/Polri dan unsur aparat daerah.

Berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh Menteri Koordinator Marinves Kabupaten Semarang masih masuk daerah zona hitam. Sedangkan hal lain yang juga ikut dibahas terkait rencana Presiden Jokowi akan meresmikan program bantuan obat-obatan dan sembako yang akan dilakukan oleh TNI dan Polri. “TNI dan Polri akan mendukung dan melaksanakan program bantuan Pemerintah tersebut di Jawa Tengah, termasuk di antaranya di kabupaten Semarang ini,” tambahnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement