Polda Jatim Tutup Sejumlah Pintu Tol Selama PPKM Darurat
Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Polda Jatim Tutup Sejumlah Pintu Tol Selama PPKM Darurat (ilustrasi). | Foto: ANTARA/Oky Lukmansyah
REPUBLIKA.CO.ID,MALANG -- Polda Jawa Timur (Jatim) menutup sejumlah pintu tol selama kebijakan PPKM Darurat berlaku. Langkah ini dilakukan dalam rangka mengurangi mobilitas masyarakat terutama pengguna jalan tol.
"Harapannya tentu untuk memutus mata rantai Covid-19," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Timur, Kombespol Gatot Repli Handoko kepada Republika, Selasa (13/7).
Menurut Gatot, jadwal pemberlakuan penutupan jalan tol di Jatim berbeda-beda. Di Malang misalnya, polisi menutup pintu tol Pakis, Madyopuro dan Lawang mulai 7 Juli lalu. Seluruh pengguna jalan tol di wilayah ini hanya bisa masuk melalui pintu tol Singosari.
Terbaru, Polda Jatim juga menutup pintu tol Sidoarjo yang mengarah ke dalam Kota Sidoarjo dari Waru. Pengendara yang menuju gerbang tol ini diarahkan keluar melalui pintu tol Tanggulangin. Penutupan pintu tol area ini sudah diberlakukan mulai Senin (12/7).
"Dan ketiga, Gerbang Tol Purwodadi dari arah Malang yang mulai berlakunya tanggal 13 Juli," ucap Gatot.
Total kasus positif Covid-19 di Jawa Timur telah mencapai 203.380 hingga 12 Juli lalu. Dari jumlah tersebut, 14.882 orang meninggal dan 168.839 orang dinyatakan sembuh. Sementara untuk 19.659 orang masih dalam perawatan dan isolasi, baik di RS maupun rumah masing-masing.