REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pasien positif Covid-19 di Provinsi Lampung bertambah 325 orang, pasien sembuh (selesai isolasi) bertambah 225 orang, dan positif yang wafat juga bertambah 22 orang pada Selasa (13/7). Penambahan pasien positif tersebar di 11 dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Selasa (13/7), total jumlah pasien positif 25.795 orang, kasus baru 325 orang, pasien selesai isolasi total 20.799 orang, tambah 225 orang, dan kasus kematian 1.422 orang, tambah 22 orang wafat. Terdapat empat daerah nol kasus yakni Tulangbawang, Waykanan, Mesuji, dan Pesisir Barat.
Kepala Dinkes Lampung yang juga Jubir Satgas Penanganan Covid-19 dr Reihana mengatakan, penambahan kasus positif 225 orang berada di Kota Bandar Lampung 37 orang, Kota Metro 21 orang, Kabupaten Pringsewu 46 orang, Pesawaran 22 orang, Lampung Utara 27 orang, Lampung Tengah 13 orang, Tulangbawang Barat 7 orang, Lampung Selatan 15 orang, Tanggamus 23 orang, Lampung Timur 81 orang, Lampung Barat 33 orang.
"Sedangkan pasien yang meninggal dunia bertambah 22 orang," kata Reihana dalam keterangan persnya, Selasa (13/7).
Penambahan 22 pasien positif yang meninggal dunia, tersebar di Kabupaten Lampung Timur 5 orang, Kota Bandar Lampung dan Pesawaran masing-masing 4 orang, Lampung Tengah, Kota Metro, dan Tulangbawang Barat masing-masing 2 orang, Lampung Utara, Lampung Selatan, dan Pesisir Barat masing-masing 1 orang.
Angka kesembuhan pasien positif Covid-19 di Lampung mencapai 80,63 persen, dan angka kematian atau //case fatality rate// (CFR) sebesar 5,51 persen. Bila dibandingkan dengan data Kementrian Kesehatan pada Selasa (13/7), angka kesembuhan pasien positif di Lampung berada di bawah rata-rata nasional sebesar 81,80 persen. Sedangkan CFR di Lampung berada di atas rata-rata CFR nasional sebesar 2,61 persen.
Dinkes Lampung menyebutkan, dari 15 kabupaten/kota di Lampung kasus terbesar masih berada di Kota Bandar Lampung dengan jumlah pasien positif 6.568 kasus, dan pasien meninggal dunia 383 orang. Terdapat tiga daerah zona merah yakni Kota Bandar Lampung, Kabupaten Pringsewu dan Lampung Utara. Sedangkan zona kuning berada di Tulangbawang Barat, selebihnya 11 daerah zona oranye.
Saat ini, pemerintah pusat telah menetapkan Kota Bandar Lampung dan Kota Metro sebagai daerah yang harus menerapkan PPKM darurat, berlaku sejak 12 sampai 20 Juli 2021. Tingkat peningkatan kasus Covid-19 di dua daerah tersebut dinilai tinggi dalam beberapa pekan terakhir.