Rabu 14 Jul 2021 14:49 WIB

Pekan Kedua PPKM Darurat, Buka Tutup Ruas Jalan Diperluas

Perluasan titik ruas jalan yang ditutup untuk menekan mobilitas masyarakat.

Rep: fauzi ridwan/ Red: Hiru Muhammad
Sejumlah remaja dan anak-anak bermain bola di salah satu ruas jalan yang ditutup saat PPKM Darurat di Jalan LRE Martadinata, Kota Bandung, Jumat (9/7). Di saat pandemi, demam pertandingan sepak bola Piala Eropa merambah semua lapisan masyarakat termasuk anak-anak dan remaja. Lengangnya ruas jalan yang ditutup dijadikan tempat untuk menyalurkan hasrat mereka bermain bola.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Sejumlah remaja dan anak-anak bermain bola di salah satu ruas jalan yang ditutup saat PPKM Darurat di Jalan LRE Martadinata, Kota Bandung, Jumat (9/7). Di saat pandemi, demam pertandingan sepak bola Piala Eropa merambah semua lapisan masyarakat termasuk anak-anak dan remaja. Lengangnya ruas jalan yang ditutup dijadikan tempat untuk menyalurkan hasrat mereka bermain bola.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Polisi memperluas penyekatan atau buka tutup jalan di Kota Bandung pada pekan kedua penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19. Total ruas jalan yang ditutup menjadi 40 titik ditambah penyekatan di 5 pintu keluar gerbang tol.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan perluasan titik ruas jalan yang ditutup untuk menekan mobilitas masyarakat. Ia mengajak masyarakat yang bekerja di sektor non essensial untuk tetap berada di rumah dan kepada seluruh masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

Ia melanjutkan, pada ruas jalan di ring satu dari total 11 titik ditambah menjadi 16 titik dan ring dua dari 12 titik menjadi 17 titik. Penyekatan di pintu keluar gerbang tol masih berjalan di 5 titik.

"Ada penambahan 10 titik, total penutupan jalan di Kota Bandung saat ini  40 titik ditambah penyekatan 5 gerbang tol," ujarnya belum lama ini. Ia mengatakan, buka tutup jalan diberlakukan dengan tiga termin yaitu pagi, siang dan malam.

Termin pertama penutupan dilakukan pukul 08.00 Wib hingga pukul 11.00 Wib untuk ring satu, dua dan tiga. Kemudian dibuka pukul 11.00 Wib hingga pukul 13.00 Wib dan ditutup kembali pukul 13.00 Wib hingga pukul 16.30 Wib. Selanjutnya dibuka hingga pukul 18.00 Wib."Untuk malam hari penutupan jalan di ring satu, dua dan tiga dimulai pukul 18.00 hingga 06.00 WIB," katanya. Ia mengajak seluruh masyarakat untuj tetap di rumah demi menekan penyebaran Covid-19.

 

Akses jalan pada ring satu yang ditutup yaitu 1. Jalan Otista (Pasar Baru)

2. Jalan Asia Afrika- Tamblong

3. Jalan Naripan-Tamblong

4. Jalan Braga

5. Jalan Banceuy- Asia Afrika

6. Jalan Lembong- Tamblong

7. Jalan Merdeka

8. Jalan lr. H. Juanda (Cikago sampai Simpang Dago

9. Jalan Purnawarman

10. Jalan Dipatiukur (ditutup mulai pukul 17.00 Wib)

11. Jalan Alun-Alun Timur.

12. Jalan Asia Afrika- Jalan Karapitan

13. Jalan Asia Afrika- Jalan Sunda 

14. Jalan Asia Afrika- Jalan Achmad Yani

15. Jalan Asia Afrika- Jalan Gatsu

16. Jalan Lengkong Kecil- Jalan Lengkong Besar

 

Akses jalan pada ring dua yang ditutup sepanjang Jalan Lingkar Selatan yang mengarah ke pusat kota yaitu

 

1. Jalan Ahmad Yani-Martadinata.

2. Jalan Gatsu-Pelajar Pejuang

3. Jalan Talaga Bodas- Pelajar Pejuang

4. Jalan Lodaya- Pelajar Pejuang

5. Jalan Buahbatu-Pelajar Pejuang

6. Jalan Sriwijaya-Pelajar Pejuang

7. Jalan M Ramdan- Pelajar Pejuang

8. Jalan Moch Toha-Pelajar Pejuang

9. Jalan Otista- BKR

10. Jalan Kopo- Peta

11. Jalan Pasirkoja-Peta

12. Jalan Jamika- Peta

13. Jalan HOS Cokro- Jalan Pajajaran

14. Jalan Pajajaran- Jalan Dr. Rum

15. Jalan Kebun Kawaung- Jalan HOS Cokro

16. Jalan Kebonjati- Jalan Gardu Jati

17. Jalan Sudirman- Jalan Gardu Jati (minyen)

 

Ring tiga yaitu pintu masuk Kota Bandung.

Bunderan Cibiru, Cibereum, Ledeng, pintu keluat tol Pasteur, pintu keluar tol Pasirkoja, pintu tol keluar Kopo, pintu keluar tol Moch Toha dan pintu keluar tol Buah Batu.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement