Rabu 14 Jul 2021 17:31 WIB

Bansos Tunai bagi Warga Bandung Segera Cair di Masa PPKM

Bantuan yang bersumber dari dana Biaya tidak Terduga.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Muhammad Fakhruddin
Bansos Tunai bagi Warga Bandung Segera Cair di Masa PPKM. Ilustrasi Bansos
Foto: Republika/Mardiah
Bansos Tunai bagi Warga Bandung Segera Cair di Masa PPKM. Ilustrasi Bansos

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Bantuan sosial (bansos) tunai bagi warga Kota Bandung yang terdampak Covid-19 dan belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat akan segera cair. Penyaluran bantuan sebesar Rp 500 ribu untuk satu bulan akan dikirim ke rekening penerima bansos yang diharapkan cair sebelum tanggal 20 Juli.

"Belum pencairan, data harus terkumpul dahulu lalu ada penetapan. Sebelum tanggal 20 bisa cair atau tanggal 17, mudah-mudahan tergantung percepatan pengumpulan data," ujar Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Bandung, Muhammad Nurahman.

Ia menuturkan, bantuan tunai diberikan kepada masyarakat yang belum pernah mendapatkan bantuan sama sekali dan tidak terdaftar pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Bantuan yang bersumber dari dana Biaya tidak Terduga (BTT) diberikan untuk satu bulan dan akan dievaluasi kembali apakah dilanjut atau tidak.

Kebijakan penyaluran bantuan satu bulan berbeda dengan pesan yang tercantum dalam peraturan Wali Kota Bandung nomor 70 tahun 2021 bahwa bantuan akan diberikan dua bulan hingga Agustus. "Sementara satu bulan dulu nanti ada evaluasi apakah dilanjut atau tidak," katanya.

Nurahman mengatakan dana Rp 500 akan diberikan kepada 60 ribu penerima bantuan. Total anggaran yang akan dikeluarkan oleh pemerintah untuk bantuan tersebut mencapai Rp 30 miliar. Pihaknya bekerjasama dengan BJB untuk penyaluran bansos.

Ia mengatakan, para penerima bantuan yang sudah terverifikasi akan diberikan barcode undangan oleh pihak bank melalui pesan singkat. Selanjutnya, para penerima bantuan diminta untuk mengambil bantuan tunai tersebut.

Pihaknya akan melakukan pendampingan dalam proses penyaluran tersebut. Termasuk menyiapkan petugas di kelurahan agar dapat membantu warga yang tidak didapati memiliki telepon genggam.

Ia menegaskan pihaknya meminta aparat kewilayahan untuk mendata dengan baik masyarakat yang berhak menerima bantuan. Bagi penerima bantuan yang meninggal, bantuan akan diberikan kepada ahli waris.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement