REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Allah SWT memerintah hamba-Nya yang berimam menjadi penegak keadilan (hukum). Perintah menjadi penegak hukum itu ada dalam Alquran.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ وَلَوْ عَلَىٰ أَنْفُسِكُمْ أَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ ۚ إِنْ يَكُنْ غَنِيًّا أَوْ فَقِيرًا فَاللَّهُ أَوْلَىٰ بِهِمَا ۖ فَلَا تَتَّبِعُوا الْهَوَىٰ أَنْ تَعْدِلُوا ۚ وَإِنْ تَلْوُوا أَوْ تُعْرِضُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا
"Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu para penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri atau terhadap kedua orangtua dan kaum kerabatmu. Jika dia (yang terdakwa) kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatan (untuk kebaikannya). Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutarbalikkan (kata-kata) atau enggan untuk menjadi saksi, maka ketahuilah bahwa Allah Mahateliti terhadap segala sesuatu yang kamu kerjakan." (QS An Nisa 135)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu para penegak keadilan karena Allah, (ketika) menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan." (QS Al Maidah 8)
Dalam menafsirkan surah An Nisa ayat 135 Ibnu Katsir mengatakan, Allah SWT memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya yang mukmin agar menegakkan keadilan, dan tetap bergeming dengan keadilan itu.
Dan jangan pula mereka mundur dari menegakkan keadilan karena Allah hanya karena celaan orang-orang yang mencela, jangan pula mereka dipengaruhi oleh sesuatu yang membuatnya berpaling dari keadilan.
"Bahkan hendaklah mereka saling membantu, bergotong royong, saling mendukung dan tolong-menolong demi keadilan," tulis Ibnu Katsir dalam tafsirnya. Firman Allah SWT:
{شُهَدَاءَ لِلَّهِ} "Menjadi saksi karena Allah." (An Nisa 135). Ayat ini semakna dengan firman-Nya وَأَقِيمُوا الشَّهادَةَ لِلَّهِ "Dan hendaklah kalian tegakkan kesaksian itu karena Allah." (QS At Thalaq 2)
Maksudnya, tunaikanlah kesaksian itu karena Allah. Maka bila kesaksian itu ditegakkan karena Allah, barulah kesaksian itu dikatakan benar, adil, dan hak, serta bersih dari penyimpangan, perubahan, dan kepalsuan. Karena itulah dalam firman selanjutnya disebutkan {وَلَوْ عَلَى أَنْفُسِكُمْ} “Biarpun terhadap diri kalian sendiri." (QS An Nisa 135).
Dengan kata lain, tegakkanlah persaksian itu secara benar, sekalipun bahayanya menimpa diri sendiri. Apabila kamu ditanya mengenai suatu perkara, katakanlah yang sebenarnya, sekalipun mudaratnya kembali kepada dirimu sendiri. "Karena sesungguhnya Allah akan menjadikan jalan keluar dari setiap perkara yang sempit bagi orang yang taat kepada-Nya," katanya.