REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Lima mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) merancang aplikasi MyPolice berteknologi Voice Over Internet Protocol (VoIP) yang dilengkapi sensor ultrasonik. Aplikasi ini mampu memantau kecelakaan dan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Ketua tim, Zuhdan Alaik mengatakan, aplikasi MyPolice mempunya desain sensor yang terpasang di bumper mobil depan dan belakang. Jika terjadi kecelakaan, maka sensor akan mengirimkan data berupa waktu dan lokasi. "Juga data keterangan untuk submit," kata Zuhdan di Kota Malang, Jumat (16/7).
Jika pengguna perlu bantuan kepolisian, maka yang bersangkutan harus submit. Dengan demikian, data otomatis akan terkirim ke admin kepolisian. Berikutnya, polisi akan datang ke lokasi untuk meninjau dan menindaklajuti.
Menurut Zuhdan, fitur di MyPolice bisa membantu dalam mempercepat perekapan data. Untuk hal pertolongan pertama kecelakaan, ini bisa memakai fitur telepon yang ada pada menu Halo Polisi.
Menu Halo Polisi terdiri atas beberapa bagian yaitu laporan tindak kejahatan dan lapor tanggap bencana. Kemudian ada pula pemadam kebakaran dan panduan keselamatan. Pada fitur ini, masyarakat dapat menghubungi Polisi sesuai dengan kebutuhannya. "Dan juga terdapat informasi lainnya seperti lokasi Polres, UGD dan SPBU terdekat,"ucapnya.
Menu Halo Polisi juga melayani tanggap Covid-19 yang bekerja sama dengan Puskesmas, klinik atau rumah sakit terdekat. Hal ini sangat membantu untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan dan keamanan kepada masyarakat.
Aplikasi My Police juga mempunyai beberapa fitur, seperti E-Tilang, SKCK Online. Kemudian dokumen kendaraan untuk melakukan pengurusan SIM dan surat-surat kendaraan seperti STNK dan BPKB.
MyPolice merupakan hasil PKM Karsa Cipta dari mahasiswa lintas fakultas Universitas Brawijaya yang dibimbing dosen Premy Puspitawati Rahayu. Selain Zihdan, terdapat mahasiswa lainnya seperti Aufa Fajrul Hikmah, Enny Lisdayanti Hasanah, Abdul Munir Roja’i dan M Kharis Abdurrohman.
Zuhdan tak menampik saat ini sudah banyak pengembangan layanan aplikasi yang diluncurkan kepolisian. Namun aplikasi tersebut belum terintegrasi menjadi satu sehingga menyebabkan kurang kepahaman dalam penggunaan bagi masyarakat.
Dengan adanya dua fitur unggulan yakni VoIP sebagai fitur telepon dan sensor ultrasonik sebagai monitor kecelakaan, diharapkan masyarakat dapat terbantu dan kinerja kepolisian bisa optimal. Dengan demikian, prespektif masyarakat pada pihak kepolisian akan semakin membaik. "Sekaligus meningkatkan komunikasi yang aktif antara keduanya," ungkapnya.