REPUBLIKA.CO.ID, PADANG— Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi, mengatakan hingga saat ini belum ada keputusan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Mahyeldi menyebut PPKM Darurat yang dilaksanakan di Kota Padang, Kota Bukittinggi, dan Kota Padang Panjang masih dalam tahap evaluasi.
"Kita baru saja rapat melalui zoom meeting dengan Menko Perekonomian, Menteri Kesehatan, Menteri Keuangan, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Gubernur dan Forkopimda se-Indonesia, belum ada keputusan untuk perpanjangan PPKM di Sumbar," kata Mahyeldi, Sabtu (17/7).
Dia mengatakan dalam beberapa waktu terakhir pemerintah kota yang terkena kebijakan PPKM darurat di Sumbar telah melakukan beberapa upaya untuk memperbaiki indikator penilaian atau assessment di antaranya menambah jumlah tempat tidur untuk pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Dengan penambahan jumlah tempat tidur untuk pasien Covid-19 tersebut diharapkan persentase tingkat keterisian tempat tidur atau BOR bisa diturunkan. Saat ini secara umum bor di Sumbar adalah 67 persen.
"Kita berharap dengan upaya-upaya yang telah dilakukan ini tingkat assessment Sumbar bisa diturunkan dari level 4 sehingga tidak perlu kebijakan PPKM darurat," katanya.
Selain bor sumber juga sedang berupaya untuk menjaga ketersediaan stok oksigen untuk memasok kebutuhan rumah sakit di daerah itu.