Ahad 18 Jul 2021 11:50 WIB

Dinas Peternakan Sulsel Rilis 6.000 Hewan Tidak Layak Kurban

Hewan kurban diketahui cacat mata, kakinya pincang dan belum cukup umur.

Red: Bilal Ramadhan
Petugas Dinas Pertanian  dan Perikanan Kota Makassar memeriksa kesehatan mulut sapi saat pemeriksaan kondisi hewan kurban di Makassar, Sulawesi Selatan.
Foto: Antara/Arnas Padda
Petugas Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Makassar memeriksa kesehatan mulut sapi saat pemeriksaan kondisi hewan kurban di Makassar, Sulawesi Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulawesi Selatan, Jumat merilis sekitar 6.000 hewan tidak layak kurban dari total 65.000 hewan yang telah diperiksa untuk perayaan Idul Adha 2021.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel Syamsul Bahri, menyebutkan, tim yang diturunkan telah melakukan pemeriksaan hewan kurban selama empat hari untuk mengecek syarat sah hewan kurban di masyarakat.

"Jadi ada beberapa hasil pemeriksaan kami karena kami ini sudah empat hari turunkan tim ke lapangan melakukan pemeriksaan anti mordok. Dimana beberapa sapi ditemukan yang tidak layak kurban," katanya.

Ia menjelaskan alasan tidak layaknya hewan sesuai dengan syarat sah hewan kurban dalam ajaran Islam yakni cacat mata, kakinya pincang dan beberapa sapi diketahui belum cukup umur.