Ahad 18 Jul 2021 19:46 WIB

PMN Disetujui DPR, Pembiayaan Rumah MBR Bakal Makin Masif

Bank BTN Optiomistis pembiayaan rumah bagi MBR akan masif tahun depan.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Hiru Muhammad
Pekerja melanjutkan pekerjaan pembangunan rumah di kawasan perumahan KPR bersubsidi Ulu Gadut, Padang, Sumatera Barat, Selasa (1/6/2021). Data Kementerian PUPR, realisasi program sejuta rumah di Indonesia hingga Mei 2021 mencapai 280.490 unit, meliputi 91 persen rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan 9 persen non MBR.
Foto: ANTARA/Iggoy el Fitra
Pekerja melanjutkan pekerjaan pembangunan rumah di kawasan perumahan KPR bersubsidi Ulu Gadut, Padang, Sumatera Barat, Selasa (1/6/2021). Data Kementerian PUPR, realisasi program sejuta rumah di Indonesia hingga Mei 2021 mencapai 280.490 unit, meliputi 91 persen rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan 9 persen non MBR.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mengapresiasi keputusan Komisi VI DPR RI yang menyetujui usulan pemerintah terkait penyertaan modal negara (PMN), termasuk alokasi PMN untuk perseroan sebesar Rp 2 triliun pada 2022.

Dengan disetujuinya PMN tersebut, Bank BTN optimistis penyaluran pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) akan lebih masif lagi tahun depan. "Kami bersyukur dan sangat mengapresiasi disetujuinya PMN, bagi Bank BTN ini merupakan kabar baik untuk terus berkontribusi bagi program pembangunan sejuta rumah terutama dalam penyaluran pembiayaan rumah MBR," kata Wakil Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu di Jakarta, Ahad (18/7).

Nixon menegaskan, sebagai perusahaan terbuka nantinya dana PMN akan masuk dalam program rights issue perseroan yang ditargetkan sebesar Rp 5 triliun. Dia optimistis dengan perhatian yang serius dari pemerintah terhadap pembiayaan rumah rakyat melalui Bank BTN, maka nantinya rights issue perseroan mendapatkan respons positif dari investor.

Menurut Nixon, tambahan modal ini akan membuat Bank BTN tahun depan optimistis dapat mencapai target pertumbuhan kredit hingga 12 persen. Pertumbuhan kredit 2022 masih akan ditopang mayoritas dari penyaluran KPR subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah melalui berbagai skema, termasuk FLPP atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan.

"Kami akan mengejar target pertumbuhan yang lebih optimal ke depan seiring dengan penyelesaian tantangan Non Performing Loan atau NPL pasca Covid-19 di tahun 2022," tegasnya.

Sebelumnya, pengamat ekonomi Josua Pardede menilai Bank BTN sangat layak untuk mendapat penyertaan modal negara (PMN). Hal ini dikarenakan Bank BTN konsisten mendukung program pemerintah dalam pembiayaan rumah rakyat.

Menurut Josua, hingga saat ini, Bank BTN masih terus menyalurkan FLPP atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan. Jika program FLPP ini terus berjalan maka ekspansi kredit dari BTN diperlukan permodalan kuat."Di situ urgensinya, apalagi mendukung program utama pemerintah dengan menyediakan perumahan," ujar Josua.

Ditegaskannya, ancang-ancang PMN sebesar Rp 2 triliun untuk BTN, akan efektif untuk memperkuat permodalam bank yang concern sektor pembiayaan perumahan ini. Terkait angkanya (PMN), disesuaikan dengan rencana right issue BTN sebesar Rp 5 triliun.

Pandangan senada disampaikan Presiden Direktur Center of Banking Crisis (CBC) Deni Daruri. Menurutnya sejauh ini, BTN maksimal dalam menjalankan program sejuta rumah yang diinisiasi Presiden Joko Widodo. Agar lebih optimal, perlu suntikan modal melalui PMN.

Strategi PMN untuk BTN, menurut Deni, memiliki daya ungkit yang dahsyat dalam pemulihan ekonomi nasional. Karena, sektor properti merupakan tulang punggung perekonomian nasional."Efek domino dari sektor properti terhadap perekonomian, tidak perlu diragukan lagi, kontribusinya terhadap pertumbuhan, cukup besar," katanya.

Selain itu, sektor perumahan itu menyerap tenaga kerja yang luar biasa. Sementara, ekonom CORE Indonesia Piter Abdullah menerangkan, BTN sebagai BUMN memiliki kewajiban untuk menjalankan program pemerintah.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement