Selasa 20 Jul 2021 18:06 WIB

Pemkot Bandung akan Longgarkan Kebijakan PPKM Darurat

Relaksasi salah satunya akan dilakukan pada buka tutup jalan.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Yudha Manggala P Putra
Anggota kepolisian menutup akses jalan Perbatasan menuju Kota Bandung dari Kabupaten Bandung Barat-Subang  di kawasan Ledeng, Bandung, Jawa Barat, Ahad (18/7/2021). Ilustrasi
Foto: ANTARA/Novrian Arbi
Anggota kepolisian menutup akses jalan Perbatasan menuju Kota Bandung dari Kabupaten Bandung Barat-Subang di kawasan Ledeng, Bandung, Jawa Barat, Ahad (18/7/2021). Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana melonggarkan sejumlah kebijakan terkait penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mendatang. Pelonggaran khususnya terkait perekonomian masyarakat yang diharap bisa berjalan kembali.

"InsyaAllah untuk PPKM (darurat) ke depan ada beberapa yang direlaksasi dan sekarang sedang dibahas oleh Pak Ema (Sekda Kota Bandung)," ujar Wali Kota Bandung, Oded M Danial, Selasa (20/7).

Ia mengaku pada Senin (19/7) kemarin telah mengikuti rapat dengan Presiden Joko Widodo dan mendapatkan arahan untuk melanjutkan PPKM khususnya di wilayah yang berada di zona resiko tinggi. Namun,  penerapan kebijakan di lapangan diserahkan beberapa di antaranya masing-masing kepada kepala daerah.

"Contohnya kemaren untuk pergerakan ekonomi masyarakat kecil seperti pedagang-pedagang PKL itu," katanya. Selain itu, relaksasi dimungkinkan akan dilakukan pada buka tutup jalan.

"Di antaranya jam buka tutup jalan, begitu banyak masukan juga dari masyarakat kecil yang berat. Yang tadinya tutup jam 7 mungkin akan diperpanjang tapi dengan catatan hanya take away karena yang berbahaya itu dine-in-nya," katanya.

Oded mengatakan sudah berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung dan Dandim mengevaluasi kegiatan PPKM yang sudah berlangsung dua pekan. Saat ini pihaknya sedang menyusun draft kegiatan yang akan direlaksasi.

"Intinya dengan pak kapolres dan pak dandim sudah ngobrol kita akan coba evaluasi dikembalikan ke sebelum PPKM (darurat) tapi sedang dilihat juga mana-mana yang rawan kerumunan," katanya.

Oded mengatakan para pedagang dimungkinkan untuk tetap berjualan namun konsumen yang membeli khususnya di sektor kuliner harus dibawa ke rumah. "Jadi pedagang masih bisa berjualan dan di relaksasi tapi makanannya di makan di rumah," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement