REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sejumlah kendaraan menghindari jalanan yang ditutup di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (21/7).
Pemerintah resmi menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga 25 Juli mendatang untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.