Kamis 22 Jul 2021 21:59 WIB

Holding Ultra Mikro Buat Aset BRI Jadi Rp 1.515 Triliun

Holding ultra mikro juga mendorong kinerja Pegadaian dan PNM lebih kuat.

Rep: Novita Intan/ Red: Fuji Pratiwi
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) secara daring di Jakarta (22/07) dalam rangka mendapatkan persetujuan aksi korporasi right issue yang akan dilakukan BRI dengan mekanisme Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) terkait rencana pembentukan Holding Ultra Mikro.
Foto: Bank BRI
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) secara daring di Jakarta (22/07) dalam rangka mendapatkan persetujuan aksi korporasi right issue yang akan dilakukan BRI dengan mekanisme Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) terkait rencana pembentukan Holding Ultra Mikro.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyetujui rencana penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue. Adapun aksi korporasi ini merupakan bagian dari pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro bersama dengan PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.

Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan, aksi korporasi ini akan meningkatkan aset perseroan cukup signifikan. Total aset BRI meningkat dari Rp 1.411 triliun menjadi Rp 1.515 triliun, total liabilitas meningkat dari Rp 1.216 triliun menjadi Rp 1.289 triliun, dan laba bersih meningkat dari Rp 7 triliun menjadi Rp 8 triliun.

Baca Juga

"Aksi korporasi ini nantinya akan berdampak terhadap laporan keuangan konsolidasian BRI pada 31 Maret 2021, di antaranya total aset BRI meningkat Rp 1.515 triliun," ujar Sunarso saat konferensi pers virtual, Kamis (22/7).

Ia mengungkapkan, pembentukan holding ultra mikro juga tetap mendorong kinerja Pegadaian dan PNM lebih kuat dalam peran pemberdayaan dan pembiayaan sektor mikro. PNM akan berperan pada fase pemberdayaan (empowerment). 

Pinjaman kelompok yang disalurkan PNM selain bernilai sebagai pembiayaan, juga berfungsi dalam pemberian asistensi dan peningkatan kapabilitas. Kemudian, fase integrasi (integration) dimana BRI dan Pegadaian dapat membantu pelaku usaha segmen tersebut dengan berbagai produk gadai maupun KUR.

Selanjutnya, pada tahap terakhir adalah pada fase naik kelas (upgrade). Holding ultra mikro memungkinkan pelaku usaha ultra mikro naik kelas menjadi nasabah mikro BRI yang berbasis komersial.

"Proses dimaksud akan terjadi dalam satu ekosistem, sehingga lebih efektif dan efisien. Pelaku UMKM akan mendapat manfaat dan nilai lebih baik dengan holding," ucap Sunarso.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement